Berita

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi/Net

Nusantara

Perda Covid-19 Beri Jaminan Sosial Bagi Masyarakat Yang Sedang Isolasi Mandiri

SELASA, 20 OKTOBER 2020 | 08:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Covid-19 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi manyambut baik atyran ini. Dia menegaskan bahwa aturan yang memuat 11 bab dan 35 pasal ini akan menjadi payung hukum bagi penanganan wabah Covid-19 di Jakarta. 

"Perda ini akan menguatkan jaminan sosial masyarakat, bukan hanya mereka yang terdampak secara ekonomi akibat kebijakan PSBB, tapi mereka yang isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif Covid-19 juga mendapat perlindungan sosial dari pemerintah provinsi," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (20/10). 


Ketentuan ini, tercantum dalam pasal 26 ayat 2 yang memperluas cakupan perlindungan sosial untuk masyarakat yang berkurang penghasilannya akibat tidak bisa bekerja karena harus menjalani isolasi mandiri. 

Dia juga menyebut ada program bantuan yang dimungkinkan berupa bantuan langsung tunai maupun nontunai.

Anggota Fraksi PKS ini juga mengungkapkan, Perda Covid-19 akan memberikan edukasi yang penting bagi masyarakat Jakarta agar lebih waspada dalam menghadapi wabah.

 "Penerapan protokol kesehatan, penggunaan masker, pengelolaan tempat kegiatan baik di kantor, tempat usaha, industri, hotel, tempat wisata, tempat ibadah, transportasi, warung makan, pedagang kaki lima hingga fasilitas kesehatan, semuanya diatur lebih komprehensif," ujar wakil rakyat dari Dapil Jakarta Selatan ini.

Termasuk ada tracking dan surveilans epidemiologi bagi warga, bukan hanya yang berdomisili di Jakarta, tapi juga bagi warga daerah yang beraktivitas di Jakarta. 

"Perda ini akan mensinergikan penanggulangan Covid-19 dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, TNI/Kepolisian dan Pemerintah Daerah lain, agar terbangun kolaborasi yang lebih efektif," pungkas Dedi. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya