Berita

Halte Bundaran HI/Net

Nusantara

Sempat Rusak Berat, Halte Bundaran HI Sudah Bisa Digunakan Kembali

SENIN, 19 OKTOBER 2020 | 12:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Halte Transjakarta yang rusak akibat tindakan anarkis massa saat demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu sudah dapat dipergunakan kembali.

Halte Bundaran HI yang merupakan salah satu halte yang mengalami kerusakan berat sudah bisa difungsikan secara penuh, dan melayani pelanggan kembali baik untuk proses penurunan dan penaikan penumpang.

"Pelanggan yang biasanya menggunakan halte Bundaran HI sudah bisa kembali mengakses halte ini," ungkap Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Sardjono Jhony Tjitrokusumo melalui keterangan tertulis, Senin (19/10).


Sebelumnya, untuk mengakses halte Bundaran HI pelanggan harus menggunakan tangga bawah tanah dari Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.

Berbagai fasilitas juga tersedia di Halte Bundaran HI seperti akses gate masuk yang sudah terpasang dengan baik, Wastafel Portable hingga melakukan proses pembayaran menggunakan vending machine yang tersedia.

"Selain fasilitas-fasilitas tersebut guna memudahkan pelanggan, Transjakarta juga menyediakan fasilitas Wifi gratis yang diperuntukkan bagi semua pelanggan kami," jelasnya.

Untuk diketahui, sejumlah fasilitas publik di DKI Jakarta rusak akibat ulah oknum aksi yang anarkis saat unjuk rasa penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, pada Kamis lalu (8/10).

Setidaknya ada sebanyak 46 halte Transjakarta menjadi bulan-bulanan massa aksi yang melakukan pengrusakan. Diperkirakan total kerugian mencapai Rp 65 milliar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya