Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Rakerda Gapeknas Jatim, LaNyalla Ungkap Beragam Masalah Di Sektor Jasa Konstruksi

MINGGU, 18 OKTOBER 2020 | 22:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Para pelaku usaha jasa konstruksi di Indonesia diminta untuk bersiap memasuki era ekonomi yang lebih luas hingga cakupan ASEAN.

Menurut Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, persiapan tersebut harus sejalan dengan perbaikan kualitas daya saing jasa dan industri konstruksi nasional. Hal itu seiring dengan pemberlakuan UU 2/2017 tentang Jasa Konstruksi pada awal tahun depan.

“Dalam kesempatan ini saya akan menyampaikan 10 catatan permasalahan di dunia jasa konstruksi agar menjadi perhatian dan pembahasan dalam Rakerda kali ini. Sehingga para anggota Gapeknas lebih siap menyongsong penerapan UU tersebut,” jelas LaNyalla dalam Rapat Kerja Daerah Gapeknas (Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional) di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (18/10).


Pertama, yang menjadi sorotan adalah fungsi pembinaan oleh pemerintah daerah yang belum maksimal menyentuh masyarakat jasa konstruksi. Padahal pemerintah pusat, melalui SE Mendagri 601/2006 sudah membentuk Tim Pembina Jasa Konstruksi Daerah atau TPJKD.

“Tetapi beberapa daerah belum menindaklanjuti dengan membentuk unit yang struktural. Akibatnya, pembinaan jasa konstruksi di daerah masih belum sepenuhnya efektif. Menurut saya hal ini harus menjadi perhatian Gapeknas Jawa Timur,” lanjut LaNyalla yang juga pengusaha konstruksi itu.

Hal itu termasuk penanganan konflik atau sengketa kontrak konstruksi. Di mana beberapa badan usaha jasa konstruksi kerap merasa dikriminalisasi dalam sengketa kontrak konstruksi.

“Ini juga harus dipikirkan dan diadvokasi oleh organisasi,” imbuhnya.  

Berikutnya, LaNyalla berharap Gapeknas mampu meningkatkan jumlah badan usaha dengan kualifikasi besar dan spesialis. Bukan semakin banyak badan usaha dengan kualifikasi kecil dan generalis sehingga proyek jasa konstruksi kecil diperebutkan oleh ratusan kontraktor.

LaNyalla juga menyinggung tentang masih banyaknya kasus kegagalan bangunan karena belum mematuhi ketentuan konstruksi berkelanjutan. Padahal isu tersebut menjadi isu global dan menjadi sorotan dunia internasional.

“Ini catatan yang menurut saya penting karena menyangkut isu masa depan usaha jasa konstruksi. Karena pengaruh industri konstruksi, baik secara langsung atau tidak langsung berdampak kepada kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan," papar LaNyalla.

Ditambahkan, konsep konstruksi berkelanjutan ini dilakukan dengan memperhatikan aspek penggunaan material, pemanfaatan energi, desain dan kontribusi pada kehidupan sosial, perbaikan perekonomian, kontekstualitas dan nilai arsitektural, serta kelayakan suatu konsep untuk diaplikasikan dalam skala lebih luas.

“Saya berharap, anggota Gapeknas harus mulai menyiapkan diri untuk menyongsong regulasi internasional ini,” kata LaNyalla.

Mantan ketua umum KADIN Jatim itu juga melakukan otokritik kepada para pengusaha jasa konstruksi tentang masih minim tenaga ahli dengan sertifikasi standar yang berlaku internasional. Padahal hal itu menjadi syarat kerja sama badan usaha jasa konstruksi nasional dan asing yang masuk ke Indonesia.

Pembukaan Rakerda yang digelar di Graha KADIN Jatim itu dihadiri ketua umum DPP Gapeknas, Manahara R. Siahaan. Selain itu tampak juga ketua umum KADIN Jatim Adik Dwi Putranto serta beberapa pengusaha di bidang jasa konstruksi dan para pengurus Gapeknas se-Jawa Timur.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya