Berita

Wakil Presiden RI Maruf Amin/Repro

Kesehatan

Maruf Amin: Vaksin Corona Yang Tidak Halal Bisa Digunakan, Tapi..

SABTU, 17 OKTOBER 2020 | 09:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wakil Presiden Maruf Amin menjelaskan hukum menggunakan vaksin yang sesuai dengan ketentuan Islam dan aturan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Persoalan ini dibahas Maruf Amin dalam acara dialog bersama Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, dr Reisa Brotoasmoro, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/10).

"Memang artinya kalau soal kehalalan itu, apabila itu (vaksin) halal, itu memang tidak menjadi masalah. Tapi harus ada serifikasinya. Yang memiliki otoritas (mengeluarkannya) dalam hal ini Majelis Ulama," terang Maruf.


Namun begitu, mantan Rais A'am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menyatakan, jika vaksin yang tengah disediakan pemerintah sekarang ini belum tersertifikasi halal maka tetap bisa digunakan.

Pasalnya, Indonesia pernah kejadian harus menggunakan vaksin meningitis yang belum tersertifikasi halal. Hal itu dilakukan karena keadaan darurat.

"Andaikata di dalam suatu ketika seperti meningitis, itu ternyata belum ada yang halal, tetapi kalau tidak ada, tidak digunakan vaksin itu akan menimbulkan kebahayaan, akan menimbulkan penyakit yang berkepanjangan," ungkapnya.

"Maka bisa digunakan walaupun tidak halal, secara darurat tetapi dengan penetapan oleh lembaga. Bahwa ini boleh digunakan karena keadaaannya darurat. Tapi harus ada ketetapan yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia," demikian Maruf Amin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya