Berita

Ilustrasi demo guru honorer/Net

Nusantara

DPRD Dorong KemenPAN-RB Buat Kebijakan Khusus Untuk Sejahterakan Guru Honorer

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 00:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi memperjuangkan nasib 148 guru honorer yang terancam tak lulus ujian menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena gagal mengikuti Computer Assisted Tes (CAT).

Wakil Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya bahkan meminta Pemprov Jabar menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membuat kebijakan khusus.

"Guru honorer yang tidak lolos seleksi PPPK telah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun," ungkap Gus Ahad sapaan akrabnya, Kamis (15/10).


“Pak Gubernur harus tetap memperhatikan para guru honerer tersebut, misalkan dengan membuat surat permohonan kepada Kementerian terkait dengan alasan kemanusiaan agar mereka mendapatkan status yang layak,” imbuhnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Diakui Gus Ahad, teknis administratif pengangkatan PPPK adalah kewenangan pemerintah pusat. Namun demikian, lanjutnya, Pemprov Jabar tetap harus berusaha dan tidak tinggal diam dalam menyejahterakan guru honorer.

"Saat ini menjadi waktu yang tepat bagi Pemprov atau Negara untuk mengatasi permasalahan yang dialami oleh para guru honorer. Mereka sudah lama mengabdi dengan remunerasi yang sangat-sangat memprihatinkan," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya