Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris: UU Cipta Kerja Telah Banyak Menghabiskan Energi Bangsa

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 23:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kegelisahan publik terkait hadirnya omnibus law UU Cipta Kerja harusnya bisa dikelola dengan baik oleh pemerintah dengan melibatkan sebanyak mungkin stakholder terkait dalam penyusunan sejak masih dalam bentuk draf RUU.

Namun sayang, hal tersebut tampak tak dilakukan pemerintah secara maksimal. Hal ini terbukti dengan banyaknya aksi penolakan oleh masyarakat belakangan ini.

“Banyak celah dan persoalan yang mengitari Undang-Undang Cipta Kerja. Ini yang membuat protes publik bisa sebesar ini. Undang-undang ini benar-benar telah banyak menghabiskan energi kita sebagai sebuah bangsa. Saya sangat prihatin,” ujar anggota DPD RI, Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10).


Fahira mengungkapkan, ekspektasi utama publik saat ini adalah gerak cepat pemerintah mengendalikan laju penyebaran pandemi Covid-19 agar bisa kembali menggerakkan roda ekonomi yang terganggu, bahkan terhenti akibat hantaman wabah ini. Namun, ekspektasi itu hingga detik ini belum terpenuhi dan justru dihadirkan kegelisahan baru, yaitu polemik UU Cipta Kerja.

Di masa pandemi seperti ini, jelasnya, para pengambil kebijakan dan pemilik kekuasaan harusnya bisa menahan diri untuk tidak menambah kegelisahan publik. Publik butuh ketenangan agar bisa fokus membantu negara mengendalikan Covid-19.

“Harusnya kontroversi-kontroversi yang menguras energi seperti ini tidak terjadi. Makanya sejak awal saya meminta pemerintah dan DPR menunda dulu pembahasan RUU ini sampai pandemi bisa dikendalikan. Kalau situasi pandemi sudah terkendali, formulasikan ulang kembali RUU ini dengan melibatkan sebanyak mungkin partisipasi publik,” pungkas senator Jakarta ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya