Berita

Aksi unjuk rasa di distrik Ratchaprasong, Bangkok pada Kamis sore, 15 Oktober 2020/Net

Dunia

Unjuk Rasa Di Bangkok Kembali Meletus, Demonstran Tuntut Pembebasan Para Aktivis

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 18:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Para pengunjuk rasa anti-pemerintah di Thailand tidak kehabisan akal. Setelah aksi mereka di kompleks pemerintahan dibubarkan polisi, para pengunjuk rasa berkumpul di distrik Ratchaprasong, Bangkok pada Kamis sore (15/10).

Meski begitu, petugas polisi juga tidak kalah cerdiknya. Truk air untuk membubarkan massa tampak sudah bertengger di jalanan bersama dengan sejumlah mobil polisi.

Dimuat CNA, aksi protes yang dilakukan pada sore hari itu bertujuan untuk menyerukan pembebasan aktivis yang ditangkap oleh pihak berwenang pada Rabu (14/10).


Selain itu, para pengunjuk rasa juga menolak keadaan darurat yang diberlakukan oleh Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha pada pukul 4 pagi waktu setempat yang melarang pertemuan lebih dari lima orang.

Publikasi berita dan informasi elektronik dengan pesan yang dapat menimbulkan ketakutan di kalangan publik, sengaja memutarbalikkan fakta, atau menyebabkan kesalahpahaman yang akan berdampak pada keamanan nasional, atau perdamaian dan ketertiban juga dilarang.

“Partai Rakyat mengutuk tindakan pemerintah itu. Kami juga ingin mempertahankan sikap dengan melanjutkan aksi protes pada 15 Oktober 2020, pukul 16.00, di perempatan Ratchaprasong," kata salah satu pimpinan aksi, Jutatip Sirikhan usai polisi bubar.

"Kepada mereka yang mencintai demokrasi, keluarlah untuk menciptakan perubahan bersama kami dan menggulingkan kediktatoran dan feodalisme jahat," lanjut dia.

Aksi protes yang sudah berlangsung selama berpekan-pekan di Thailand terjadi untuk menuntut pengunduran diri Prayut, amandemen konstitusi, dan reformasi monarki.

Dalam konferensi pers pada Kamis pagi, jurubicara kepolisian Krissana Pattanacharoen mengatakan, rencana aksi di pusat perbelanjaan Bangkok itu telah melanggar keadaan darurat.

"Siapapun yang ikut demonstrasi akan dianggap sebagai pelaku," kata Krissana.

Ia juga mengatakan, Biro Kepolisian Metropolitan telah mengerahkan petugas untuk memastikan hukum dan ketertiban di daerah tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya