Berita

Pengelola Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) menyambut gembira SE Walikota Solo yang mengizinkan anak usia 5 tahun mendatangi area publik/RMOLJateng

Kesehatan

Di Solo, Anak 5 Tahun Kini Sudah Boleh Kunjungi Area Publik

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 16:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar gembira bagi warga Kota Solo, Jawa Tengah. Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terbaru yang berlaku sejak Selasa kemarin (13/10).

Dalam SE tersebut Walikota Solo memberikan kelonggarkan aturan dengan memperbolehkan anak-anak usia 5 tahun ke atas berkunjung ke tempat publik.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Solo melarang anak-anak usia 13 tahun ke bawah bepergian ke tempat publik. Hal ini dilakukan seiring jumlah pasien Covid-19 di Solo yang meningkat.


Untuk melindungi generasi bangsa, Walikota Solo kemudian melarang anak-anak berkunjung ke tempat publik. Seperti mall, pasar tradisional, tempat hiburan, tempat wisata, dan arena bermain.

SE Walikota Solo ini pun disambut antusias oleh Dirut Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Bimo Wahyu Widodo. Pihaknya pun langsung melakukan sosialisasi terkait anak usia 5 tahun ke atas boleh berkunjung ke tempat publik termasuk lokasi wisata.

"Sesuai SE Walikota Solo, TSTJ bisa menerima pengunjung dengan batasan usia 5 tahun ke atas. Kami menyambut dengan gembira dan itu menjadi tantangan kami juga untuk bisa menerapkan protokol kesehatan dan protokol konservasi, baik pada kami maupun kepada para pengunjung," papar Bimo, Kamis (15/10), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Pihak pengelola TSTJ pun tetap memberlakukan protokol kesehatan dan akan ada pengawasan ketat di dalam TSTJ agar jangan ada kerumunan pengunjung.

"Kami terus ingatkan jangan sampai berkerumun dengan jumlah yang banyak, selalu jaga jarak, jangan lupa memakai masker, juga sering  cuci tangan. Ada 40 titik di area TSTJ," paparnya.

Bukan hanya pengunjung saja, namun bagi penjual makanan dan minuman juga diingatkan untuk menjual makanan dengan dibungkus atau dibawa pulang, tidak makan di tempat.

"Diharapkan semua mengikuti protokol kesehatan yang ada karena ini kan untuk kita semuanya, dengan begitu objek pariwisata bisa berjalan normal kembali, terima kasih," tuturnya.

Untuk diketahui, SE Walikota Solo No 067/2386 tentang Perubahan Atas Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Covid-19 ini berlaku sampai Senin (26/10) mendatang. Untuk kemudian dilakukan evaluasi, apakah dilanjutkan atau diubah sesuai kondisi yang ada.

"Setelahnya akan dievaluasi kembali apakah SE tersebut akan diperpanjang atau diubah kembali, ya agak dilonggarkan,” jelas Sekda Solo, Ahyani.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya