Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Politik

UU Cipta Kerja Justru Bentuk Perlawanan Jokowi Terhadap Oligarki Yang Mengakar

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 03:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan UU Cipta Kerja justru ada sebagai bentuk perlawanan Presiden Joko Widodo terhadap oligarki yang selama ini mengakar dalam sistem berusaha di Indonesia.

Menurut peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad, adanya omnibus law UU Cipta Kerja justru memberikan akses selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk memulai aktivitas usaha dan ekonomi.

Saidiman mengatakan, sistem dan aturan sebelumnya sangat menyulitkan bagi masyarakat untuk memulai usaha. Terutama soal perizinan dan tumpang tindihnya aturan sehingga masyarakat bawah tidak memiliki daya untuk mengaksesnya.


“Dalam kondisi yang ruwet dan macam-macam itu, tidak semua orang bisa menyelesaikan, hanya orang-orang tertentu. Saya menyebutnya para oligarki dalam pengertian, mereka yang punya dana mungkin bisa membayar pejabat setempat mulai dari level bawah sampai atas,” kata Saidiman seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (14/10).

Saidiman memaparkan survei tentang perizinan usaha pada akhir Juni 2020. Sebanyak 22 persen responden mengaku pernah mengurus perizinan, di mana 45 persen di antaranya merasakan sulit memenuhi persyaratan usaha itu.

“Dan usahanya itu sulit apabila terkait UMKM. Jadi itu yang terjadi di masyarakat,” jelas dia.

Selama ini, kata Saidiman, hanya mereka yang kaya, yang berkuasa, dan pejabat publik atau politik yang mudah mengakses perizinan itu. Adanya omnibus law ini kemudian memangkas monopoli perizinan tersebut yang selama menguntungkan pihak oligarki.

“Itu yang diselesaikan Pak Jokowi, semangatnya memberi ruang kepada warga untuk ikut dalam aktivitas ekonomi. Jadi saya tidak setuju kalau ada yang menyatakan UU ini pro-oligarki, kalau kita pakai logika sedikit saja, justru yang diuntungkan masyarakat kecil,” jelas Saidiman.

Saidiman melihat omnibus law merupakan ide Presiden Jokowi secara keseluruhan. Jejak itu hampir berada dalam pidato serta tulisan Jokowi maupun naskah akademik dalam omnibus law itu.

Ada sejumlah hal yang ingin dijawab Jokowi dengan aturan ini, yaitu mewujudkan Indonesia maju pada 2045, keluar dari jebakan pendapatan menengah, menghilangkan kemiskinan, menumbuhkan ekonomi 5 persen setiap tahun, serta menghapuskan pengangguran 7 juta per tahun ditambah menyediakan lapangan kerja untuk 3 juta angkatan kerja baru setiap tahunnya.

Presiden Jokowi, lanjut Saidiman, secara fundamental telah menyiapkan upaya transformasi ekonomi sebelum omnibus law disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu. Pertama pembangunan infrastruktur, kedua penguatan sumber daya manusia, dan ketiga melalui omnibus law.

“Memang UU Cipta Kerja untuk merespons, menggenjot ekonomi apalagi di tengah pandemi. Survei Kadin menyebutkan ada 6,7 juta orang dirumahkan di sektor formal. Sektor informal mungkin tidak terbaca oleh Kadin,” kata dia.

Survei SMRC pada Juli 2020 menyebutkan bahwa 15,2 persen responden mereka dari usia produktif mengalami PHK. Apabila dibandingkan dengan angka usia produktif penduduk Indonesia yang mencapai 190 juta orang, maka dia memperkirakan ada 29 juta orang pada 3 bulan pertama pandemi Covid mengalami pemutusan hubungan kerja.

Survei SMRC lainnya juga cukup mengejutkan. Persepsi publik buruk terhadap ekonomi pada tahun ini karena dampak pandemi Covid-19. Menurut Saidiman, persepsi ekonomi masyarakat pada 2020 buruk mencapai 80 persen dibanding ekonomi tahun sebelumnya.

Karena itu, Saidiman memandang omnibus law mendesak disahkan untuk menjawab tantangan itu. Pemerintah juga tidak mungkin memberikan bantuan, subsidi, atau insentif kepada warganya secara kontinu.

“Jadi Jokowi ibarat orang tua rasional. Dia tidak mau anak-anaknya ini disubsidi, diberikan apa yang diinginkan. Anaknya justru dilatih, diberikan fasilitas yang bagus tetapi harus berkreasi sendiri,” jelas dia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya