Berita

Petugas Pemprov DKI sedang melakukan pemeriksaan pelanggar PSBB/Net

Nusantara

Lewat Daring, Masyarakat Laporkan 6.886 Pelanggaran PSBB

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 17:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 1 Maret hingga 11 Oktober 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima 6.886 laporan terkait pelanggaran.

Laporan itu disampaikan melalui 14 kanal yang telah disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan terintegrasi dalam sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM).

“Tren jumlah laporan sempat mengalami penurunan selama masa PSBB transisi sebelum kembali melonjak seiring dengan ditetapkannya kebijakan rem darurat," kata Kepala Jakarta Smart City Yudhistira Nugraha, Rabu (14/10).


Dari total kumulatif pelanggaran yang diterima, sebanyak 97,1 persen atau 6.686 laporan sudah berhasil ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Sementara 1,9 persen masih pada tahap koordinasi, 0,6 persen dalam tahap tunggu, dan 20 laporan dalam proses disposisi,” ujarnya.

Adapun sebanyak 9 laporan masih dalam proses tindak lanjut oleh petugas organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pelanggaran PSBB yang dilaporkan oleh warga Jakarta diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Kategori Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban menjadi yang paling sering dilaporkan dengan total 2.865 laporan, disusul dengan kategori Hubungan Pekerja-Pengusaha (536 laporan).

Selanjutnya Pelanggaran Perda/Pergub (486 laporan), pungutan liar (404 laporan), dan Perizinan Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat (319 laporan) melengkapi lima kategori laporan terbanyak.

Berikut kanal aduan yang paling banyak digunakan oleh warga Jakarta untuk melaporkan pelanggaran PSBB adalah sebagai berikut:
1.JAKI (2.099 laporan)
2. Twitter (1.131 laporan)
3. E-mail (1.081 laporan)
4. SMS center (808 laporan)
5. Qlue (674 laporan)
6. Facebook (517 laporan)
7. Lapor 1708 (461 laporan)
8. Twitter Gubernur (84 laporan)
9. Balai Warga (31 laporan).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya