Berita

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), M. Rizieq Shihab/Net

Dunia

Dubes: Habib Rizieq Masih Berstatus "Red Blink", Artinya Belum Bisa Keluar Dari Arab Saudi

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 15:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan bahwa M. Rizieq Shihab masih berstatus blinking merah di sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Agus menanggapi kabar bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang akrab disapa Habib Rizieq itu akan segera pulang ke tanah air seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Shabri Lubis.

"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah' dengan tulisan ta'syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran, mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom 'ma'lumat al-mukhalif' (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis 'Surah al-Mukhalif' foto pelanggar," ujar dia dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/10).


Blinking merah sendiri, lanjut Agus, merupakan bahwa Habib Rizieq belum bisa keluar dari Arab Saudi.

"'Red blink' adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum bisa keluar dari Arab Saudi. Terkait dengan denda dan sanksi punishment untuk para WNA pelanggar keimigrasian, Arab Saudi tidak pernah melakukan diskriminasi karena semuanya sudah ada sistem yang baku. Mulai punishment denda dan deportasi (tarhil) serta dibacklist tidak bisa masuk Arab Saudi," jelas Agus.

Berdasarkan pengalamannya, Agus menyebut bahwa penyelesaian Warga Negara Indonesia (WNI) yang overstay dan melakukan pelanggaran keimigrasian harus melalui proses pengambilan biometrik di kantor-kantor tarhil (deportasi) Arab Saudi.

Setelah itu, diterbitkan exit permit izin keluar dengan status deportan. Kepulangan untuk deportan juga tidak melalui gate konvensional.

"Yang bisa menjawab tentang cekal MRS adalah otoritas Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi, karena KSA-lah yang paling tahu pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh MRS. Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalang-halangi kepulangan MRS," pungkas Dubes Agus.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya