Berita

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), M. Rizieq Shihab/Net

Dunia

Dubes: Habib Rizieq Masih Berstatus "Red Blink", Artinya Belum Bisa Keluar Dari Arab Saudi

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 15:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan bahwa M. Rizieq Shihab masih berstatus blinking merah di sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Agus menanggapi kabar bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang akrab disapa Habib Rizieq itu akan segera pulang ke tanah air seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Shabri Lubis.

"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah' dengan tulisan ta'syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran, mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom 'ma'lumat al-mukhalif' (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis 'Surah al-Mukhalif' foto pelanggar," ujar dia dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/10).


Blinking merah sendiri, lanjut Agus, merupakan bahwa Habib Rizieq belum bisa keluar dari Arab Saudi.

"'Red blink' adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum bisa keluar dari Arab Saudi. Terkait dengan denda dan sanksi punishment untuk para WNA pelanggar keimigrasian, Arab Saudi tidak pernah melakukan diskriminasi karena semuanya sudah ada sistem yang baku. Mulai punishment denda dan deportasi (tarhil) serta dibacklist tidak bisa masuk Arab Saudi," jelas Agus.

Berdasarkan pengalamannya, Agus menyebut bahwa penyelesaian Warga Negara Indonesia (WNI) yang overstay dan melakukan pelanggaran keimigrasian harus melalui proses pengambilan biometrik di kantor-kantor tarhil (deportasi) Arab Saudi.

Setelah itu, diterbitkan exit permit izin keluar dengan status deportan. Kepulangan untuk deportan juga tidak melalui gate konvensional.

"Yang bisa menjawab tentang cekal MRS adalah otoritas Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi, karena KSA-lah yang paling tahu pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh MRS. Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalang-halangi kepulangan MRS," pungkas Dubes Agus.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya