Berita

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), M. Rizieq Shihab/Net

Dunia

Dubes: Habib Rizieq Masih Berstatus "Red Blink", Artinya Belum Bisa Keluar Dari Arab Saudi

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 15:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan bahwa M. Rizieq Shihab masih berstatus blinking merah di sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Agus menanggapi kabar bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang akrab disapa Habib Rizieq itu akan segera pulang ke tanah air seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Shabri Lubis.

"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah' dengan tulisan ta'syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran, mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom 'ma'lumat al-mukhalif' (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis 'Surah al-Mukhalif' foto pelanggar," ujar dia dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/10).


Blinking merah sendiri, lanjut Agus, merupakan bahwa Habib Rizieq belum bisa keluar dari Arab Saudi.

"'Red blink' adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum bisa keluar dari Arab Saudi. Terkait dengan denda dan sanksi punishment untuk para WNA pelanggar keimigrasian, Arab Saudi tidak pernah melakukan diskriminasi karena semuanya sudah ada sistem yang baku. Mulai punishment denda dan deportasi (tarhil) serta dibacklist tidak bisa masuk Arab Saudi," jelas Agus.

Berdasarkan pengalamannya, Agus menyebut bahwa penyelesaian Warga Negara Indonesia (WNI) yang overstay dan melakukan pelanggaran keimigrasian harus melalui proses pengambilan biometrik di kantor-kantor tarhil (deportasi) Arab Saudi.

Setelah itu, diterbitkan exit permit izin keluar dengan status deportan. Kepulangan untuk deportan juga tidak melalui gate konvensional.

"Yang bisa menjawab tentang cekal MRS adalah otoritas Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi, karena KSA-lah yang paling tahu pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh MRS. Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalang-halangi kepulangan MRS," pungkas Dubes Agus.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya