Berita

Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kota Medan Khairi Amri (kemeja putih)/Net

Politik

Kuasa Hukum Ketua KAMI Medan: Tampaknya Klien Kami Dituduh Langgar UU ITE

SELASA, 13 OKTOBER 2020 | 04:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Belum ada penjelasan resmi mengenai pasal yang dituduhkan kepada Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, Khairi Amri yang ditangkap Polda Sumut.

Namun demikian, penasihat hukum Khairi, Abdul Hakim Siagian menduga kliennya ditangkap dengan tuduhan melakukan tindakan yang melanggar UU ITE.

"Nampaknya dari BAP dituduh melanggar UU ITE," kata Abdul Hakim Siagian saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLSumut, Senin (12/10).


Meski demikian, ia mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap kliennya. Hal ini untuk memastikan langkah pembelaan yang akan mereka lakukan terkait penangkapan tersebut.

"Kalau mengenai materi pemeriksaan lebih tepat ditanya ke penyidik," ujarnya.

Sebelumnya Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan pihaknya mengamankan tiga orang dari kelompok KAMI Medan. Mereka diamankan karena diduga berkaitan dengan aksi unjuk rasa ricuh yang terjadi di Kota Medan saat menolak omnibus law.

Ia mengatakan, pihak kepolisian terus mendalami siapa saja orang yang terindikasi yang mendalangi kerusuhan tersebut. Sambung dia, orang-orang itu merupakan yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki dan penjarahan.

“Grup itu menamakan KAMI Medan, jadi memang sedang pendalaman,” ujarnya usai memaparkan kasus narkoba di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya