Berita

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto/Repro

Politik

Menurut Prabowo, UU Cipta Kerja Adalah Niat Baik Presiden Untuk Bangkitkan Ekonomi

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 23:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaaan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) merupakan wujud niat baik Presiden Joko Widodo sebagai salah satu cara untuk menaikkan ekonomi Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dalam wawancara khusus bersama DPP Partai Gerindra yang dikutip redaksi, Senin (12/10).

"Niat pimpinan, presiden, niat pemerintah justru ingin segera mengatasi ini dengan upaya dan kiat untuk mengurangi hambatan-hambatan yang bisa membuat lambat kebangkitan ekonomi," kata Prabowo Subianto.


Dijelaskan, keberadaan wabah Covid-19 di Tanah Air tak dipungkiri telah berdampak besar terhadap penurunan ekonomi, khususnya di sektor pariwisata di mana banyak karyawan hotel yang terancam, atau bahkan sudah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta di sektor lainnya termasuk perusahaan jasa, dan lainnya.

"Memang buruh itu korban. Kita memahami ini, jadi ini kadang-kadang suatu dilema, katakanlah buah simalakama. Kita mau bantu buruh, sekarang dan semua yang sulit tidak hanya buruh. Ada orang yang tidak (bekerja) di pabrik, kerja dia kerja harian. Tukang gunting rambut, ada tukang kaki lima, soto, dan sebagainya. Dengan Covid orang takut, tidak belanja," lanjut Prabowo.

Ia mengaku sangat memahami apa yang menjadi tuntutan para buruh saat ini. Namun di sisi lain, tak bisa diabaikan kondisi negara sedang kesusahan.

"Sekarang ini pandemi Covid-19 sangat berbahaya. Ini wabah dunia, ini katakanlah mengguncangkan ekonomi dunia. PHK itu di mana-mana seluruh dunia. Jadi saya paham buruh merasa paling terkena dan mereka korban daripada ini semua," demikian Prabowo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya