Berita

Natalia Rusli dan Bryan Roberto Mahulae dari Master Trust Law Firm selaku kuasa hukum para korban usai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya/Ist

Hukum

Diduga Rugikan Nasabah Rp1,3 Triliun, Korban Investasi Pracico Melapor ke Polda Metro

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 21:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Maraknya kasus penipuan dan investasi bodong yang terjadi belakangan ini kembali menelan korban. Kali ini yang menjadi korbannya adalah nasabah Koperasi Simpan Pinjam Pracico Inti Utama dan Koperasi Simpan Pinjam Inti Sejahtera yang menelan kerugian sebesar Rp21,4 miliar.

Natalia mengatakan, pelaporan ini merupakan kulminasi keresahan nasabah selama ini, setelah upaya persuasif yang dilakukan gagal mencapai kesepakatan.

“Ada enam nama yang kami jadikan terlapor di dalam laporan, yakni TA selaku pendiri sekaligus juga Chairman Multi Inti Sarana Group, RHD selaku Direktur Utama MIS, DH selaku CEO Pracico utama, AA, IS dan NS, yang masing-masing adalah CEO, Sekretaris, dan Bendahara Pracico Sejahtera," kata Advokat Natalia Rusli kepada wartawan usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (12/10).

Natalia Rusli, selaku kuasa hukum para korban menjelaskan, laporan dibuat terkait adanya dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana perbankan dan/atau tindak pidana pencucian uang, sebagaimana diatur Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP dan Pasal 46 UU 10/1998 tentang Perbankan dan/atau Pasal 3, 4, dan 5 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tekan dia.

Salah satu tim kuasa hukum para korban Bryan Roberto Mahulae menambahkan, modus operandi yang dipakai para terlapor dalam dugaan tindak pidana ini dilakukan dengan cara menawarkan kerja sama investasi dan simpanan disertai iming-iming dan bujuk rayu. Serta janji-janji manis akan memebrikan  imbalan hasil keuntungan yang tinggi, berkisar di antara 10 - 12 persen per tahun. 

“Namun ternyata di dalam pelaksanaannya, pembayaran imbal hasil atas keuntungan investasi tersebut tidak sesuai dengan yang diperjanjikan, bahkan lebih parahnya lagi pada saat telah jatuh tempo ternyata dana simpanan pokok yang telah disetorkan pun tidak bisa dicairkan. Terdapat informasi total nilai kerugian nasabah dalam kasus gagal bayar Pracico dan Multi Inti Sarana ini mencapai Rp1,3 triliun," ungkap Bryan.

Dia juga meminta kepada masyarakat agar berani melaporkan melalui Posko Pengaduan Investasi Bodong di nomor telepon 0818-899-800 atau ke email: pengaduan@mastertrustlawfirm.com.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban agar segera menyampaikan pengaduan melalui Posko Pengaduan Investasi Bodong di nomor telepon 0818-899-800," ujar Bryan menambahkan

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya