Berita

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat/Net

Politik

Salah Informasi Soal UU Cipta Kerja, MPR: Komunikasi Kebijakan Publik Harus Segera Diperbaiki

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 04:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pola komunikasi kebijakan publik harus segera diperbaiki untuk menghindari pemahaman yang salah terhadap kebijakan yang akan diterapkan.

"Belajar dari beberapa kali peristiwa dalam proses pembuatan kebijakan apakah itu undang-undang atau peraturan daerah, dirasa perlu mengomunikasikan dengan tepat terkait kebijakan yang akan diterapkan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (11/10).

Pernyataan Lestari itu menyikapi unjuk rasa di sejumlah daerah yang dipicu kekecewaan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR pekan lalu.

Berdasarkan informasi yang didapat kepolisian, terungkap adanya kesalahan informasi yang didapat para pengunjuk rasa. Kesalahan informasi tersebut pula yang diduga menjadi salah satu pemicu aksi unjuk rasa.

"Bila sejak awal RUU Cipta Kerja ini dibahas, banyak orang sudah memahami rancangan kebijakan ini, mungkin saja unjuk rasa besar-besaran tidak akan terjadi," ujar legislator Partai Nasdem itu.

Menurutnya, pola komunikasi yang sering dilakukan institusi atau lembaga di negeri ini dalam proses penerapan kebijakan baru kerap dilakukan layaknya pemadam kebakaran. Di mana institusi menunggu reaksi kebijakan yang diberlakukan baru dilakukan sosialisasi masif untuk memberi pemahaman.

Strategi ini, jelas sosok yang kerap disapa Rerie ini, berisiko pihak-pihak yang kecewa atas kebijakan terkait berpotensi bereaksi di luar batas, seperti yang terjadi pekan lalu pada penolakan UU Cipta Kerja.

Padahal menurutnya, sosialisasi masif yang dilakukan sejak awal secara persuasif terkait kebijakan yang akan diterapkan penting dilakukan agar mengurangi kesaslahan pemahaman di kalangan masyarakat.

Apalagi, jelasnya, saat ini masih banyak rancangan undang-undang yang masih dalam proses tahapan pembahasan di DPR RI dan menjadi perhatian masyarakat.

Antara lain, seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Ketahanan Keluarga, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang dinilai kontroversial oleh masyarakat.

Upaya sosialiasi masif terkait hal-hal yang dikhawatirkan masyarakat atas kebijakan terkait harus segera dilakukan agar masyarakat dapat lebih memahami manfaat dan dampak dari peraturan baru yang akan diberlakukan.

Upaya sosialisasi sejak awal juga dinilainya bermakna mengedepankan nilai-nilai transparansi yang menjadi ciri manajemen publik yang baik.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya