Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah/Net

Politik

Sowan Ke Kediaman Said Aqil, Menaker Akan Terus Sampaikan Maksud Baik UU Ciptaker

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 01:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penjelasan demi penjelasan terus disampaikan pemerintah terkait omnibus law UU Cipta Kerja yang mendapat berbagai penolakan usai pengesahan pada Senin lalu (5/10).

Seperti yang dilakukan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. Pada Sabtu malam (10/10), Menaker menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siraj untuk menjelaskan perihal UU Ciptaker.

Pertemuan dilakukan secara tertutup antara Said Aqil dengan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut di Jalan Sadar Raya, Ciganjur, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB, kediaman Said Aqil.


Dijelaskan Menaker, pertemuan tersebut sebagai silaturahmi sekaligus menjelaskan maksud UU Ciptaker ke PBNU.

"Saya kira setelah beliau mendapat penjelasan, terutama klaster ketenagakerjaan, saya kira beliau mengerti yang harus didorong adalah memastikan perlindungan," kata Menteri Ida usai pertemuan.

Menteri Ida pun memastikan pihaknya akan terus menyampaikan penjelasan mengenai maksud baik UU sapu jagat tersebut kepada pihak-pihak yang berseberangan.

"Dialog sosial dan silaturahmi akan saya terus lakukan ke pengurus Muhammadiyah, ke stakeholder ketenagakerjaan," tegas Ida.

Said Aqil sendiri menjadi salah satu tokoh yang akan mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) berkenaan dengan UU Ciptaker yang disahkan DPR RI dan pemerintah dalam Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya