Berita

Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono/Net

Politik

Polemik Pergub 101/2020, PDIP: Anies Cuci Tangan Biar Anak Buah Yang Disalahkan

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 20:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dianggap cuci tangan dengan membolehkan kegiatan belajar tatap muka namun keputusan akhirnya dilempar ke anak buahnya.

Begitu yang disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono soal polemik adanya aturan yang tidak tegas yang dikeluarkan Anies Baswedan, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) 101/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19.

Aturan yang tidak tegas tercantum di dalam Pasal 9. Pada Ayat 1 dijelaskan protokol kesehatan wajib dijalankan oleh siswa dan juga guru serta aturan protokol kesehatan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pembelajaran tatap muka.


Sementara itu, pada Ayat 2 menjelaskan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai protokol pencegahan Covid-19 di sekolah dan di institusi lainnya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan.

"Dia memberikan kewenangan kepada anak buah, sehingga kalau salah, yang disalahkan anak buah kan gitu," ujar Gembong Warsono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/10).

Gembong pun mengibaratkan bahwa Anies hanya memberikan payung besar, yakni memperbolehkan kegiatan belajar tatap muka.

Namun di sisi lain, Anies juga membolehkan kepada anak buahnya dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan untuk menjalankan Pergub tersebut atau tidak sesuai dengan kondisi.

"Di satu sisi membolehkan, di sisi lain memberikan kewenangan kepada anak buahnya," katanya.

Dengan demikian, Gembong menyarankan agar Anies ke depannya mengeluarkan aturan yang lebih tegas agar tidak salah ditafsirkan yang membuat warga Jakarta kebingungan.

"Pergub tuh harusnya sudah final. Jadi nggak boleh diterjemahkan dalam bahasa yang berbeda lagi. Karena Pergub itu sifatnya operasional. Jadi tidak perlu ada peraturan berikutnya gitu," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya