Berita

Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono/Net

Politik

Polemik Pergub 101/2020, PDIP: Anies Cuci Tangan Biar Anak Buah Yang Disalahkan

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 20:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dianggap cuci tangan dengan membolehkan kegiatan belajar tatap muka namun keputusan akhirnya dilempar ke anak buahnya.

Begitu yang disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono soal polemik adanya aturan yang tidak tegas yang dikeluarkan Anies Baswedan, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) 101/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19.

Aturan yang tidak tegas tercantum di dalam Pasal 9. Pada Ayat 1 dijelaskan protokol kesehatan wajib dijalankan oleh siswa dan juga guru serta aturan protokol kesehatan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pembelajaran tatap muka.


Sementara itu, pada Ayat 2 menjelaskan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai protokol pencegahan Covid-19 di sekolah dan di institusi lainnya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan.

"Dia memberikan kewenangan kepada anak buah, sehingga kalau salah, yang disalahkan anak buah kan gitu," ujar Gembong Warsono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/10).

Gembong pun mengibaratkan bahwa Anies hanya memberikan payung besar, yakni memperbolehkan kegiatan belajar tatap muka.

Namun di sisi lain, Anies juga membolehkan kepada anak buahnya dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan untuk menjalankan Pergub tersebut atau tidak sesuai dengan kondisi.

"Di satu sisi membolehkan, di sisi lain memberikan kewenangan kepada anak buahnya," katanya.

Dengan demikian, Gembong menyarankan agar Anies ke depannya mengeluarkan aturan yang lebih tegas agar tidak salah ditafsirkan yang membuat warga Jakarta kebingungan.

"Pergub tuh harusnya sudah final. Jadi nggak boleh diterjemahkan dalam bahasa yang berbeda lagi. Karena Pergub itu sifatnya operasional. Jadi tidak perlu ada peraturan berikutnya gitu," pungkasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya