Berita

Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono/Net

Politik

Polemik Pergub 101/2020, PDIP: Anies Cuci Tangan Biar Anak Buah Yang Disalahkan

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 20:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dianggap cuci tangan dengan membolehkan kegiatan belajar tatap muka namun keputusan akhirnya dilempar ke anak buahnya.

Begitu yang disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono soal polemik adanya aturan yang tidak tegas yang dikeluarkan Anies Baswedan, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) 101/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19.

Aturan yang tidak tegas tercantum di dalam Pasal 9. Pada Ayat 1 dijelaskan protokol kesehatan wajib dijalankan oleh siswa dan juga guru serta aturan protokol kesehatan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pembelajaran tatap muka.


Sementara itu, pada Ayat 2 menjelaskan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai protokol pencegahan Covid-19 di sekolah dan di institusi lainnya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan.

"Dia memberikan kewenangan kepada anak buah, sehingga kalau salah, yang disalahkan anak buah kan gitu," ujar Gembong Warsono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/10).

Gembong pun mengibaratkan bahwa Anies hanya memberikan payung besar, yakni memperbolehkan kegiatan belajar tatap muka.

Namun di sisi lain, Anies juga membolehkan kepada anak buahnya dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan untuk menjalankan Pergub tersebut atau tidak sesuai dengan kondisi.

"Di satu sisi membolehkan, di sisi lain memberikan kewenangan kepada anak buahnya," katanya.

Dengan demikian, Gembong menyarankan agar Anies ke depannya mengeluarkan aturan yang lebih tegas agar tidak salah ditafsirkan yang membuat warga Jakarta kebingungan.

"Pergub tuh harusnya sudah final. Jadi nggak boleh diterjemahkan dalam bahasa yang berbeda lagi. Karena Pergub itu sifatnya operasional. Jadi tidak perlu ada peraturan berikutnya gitu," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya