Berita

Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono/Net

Politik

Polemik Pergub 101/2020, PDIP: Anies Cuci Tangan Biar Anak Buah Yang Disalahkan

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 20:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dianggap cuci tangan dengan membolehkan kegiatan belajar tatap muka namun keputusan akhirnya dilempar ke anak buahnya.

Begitu yang disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono soal polemik adanya aturan yang tidak tegas yang dikeluarkan Anies Baswedan, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) 101/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19.

Aturan yang tidak tegas tercantum di dalam Pasal 9. Pada Ayat 1 dijelaskan protokol kesehatan wajib dijalankan oleh siswa dan juga guru serta aturan protokol kesehatan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pembelajaran tatap muka.


Sementara itu, pada Ayat 2 menjelaskan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai protokol pencegahan Covid-19 di sekolah dan di institusi lainnya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan.

"Dia memberikan kewenangan kepada anak buah, sehingga kalau salah, yang disalahkan anak buah kan gitu," ujar Gembong Warsono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/10).

Gembong pun mengibaratkan bahwa Anies hanya memberikan payung besar, yakni memperbolehkan kegiatan belajar tatap muka.

Namun di sisi lain, Anies juga membolehkan kepada anak buahnya dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan untuk menjalankan Pergub tersebut atau tidak sesuai dengan kondisi.

"Di satu sisi membolehkan, di sisi lain memberikan kewenangan kepada anak buahnya," katanya.

Dengan demikian, Gembong menyarankan agar Anies ke depannya mengeluarkan aturan yang lebih tegas agar tidak salah ditafsirkan yang membuat warga Jakarta kebingungan.

"Pergub tuh harusnya sudah final. Jadi nggak boleh diterjemahkan dalam bahasa yang berbeda lagi. Karena Pergub itu sifatnya operasional. Jadi tidak perlu ada peraturan berikutnya gitu," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya