Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Heran, September Pemerintah Dituding Pro Komunis Dan Oktober Dianggap Pro Kapitalis

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 07:08 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Protes masyarakat yang terjadi dalam dua bulan terakhir membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD geleng-geleng kepala.

Pasalnya ada dua tudingan yang mengarah ke pemerintah dan saling bertolak belakang. Pertama adalah tudingan bahwa pemerintah pro dengan kebangkitan komunisme di tanah air.

Tudingan ini memang kerap muncul di bulan September, tepatnya jelang peringatan tragedi G30S/PKI.


Sebulan berselang, pemerintah dituding pro dengan kapitalisme. Tudingan ini muncul siring pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10). Di mana UU Ciptaker dianggap sebagai gelaran karpet merah untuk para investor asing.

“Bulan September dalam ribut-ribut Film G.30.S/PKI Pemerintah dituding pro komunisme. Bulan Oktober karena ribut-ribur UU Ciptaker dituduh pro kapitalisme,” herannya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (11/10).

Dia pu bertanya-tanya, teori apa yang bisa menjelaskan keadaan ini. Apalagi Indonesia menganut ideologi Pancasila.

“Teori apa yang bisa menjelaskan ideologi Pancasila kita? Mungkin kita perlu mempertimbangkan teorinya Fred Riggs tentang ‘Prismatic Society’,” tuturnya.

Prismatic society merupakan teori tentang masyarakat transisi. Setidaknya ada tidak ciri utama dari teori ini. Pertama adalah heteroginitas, yakni perbedaan dan percampuran yang nyata antara sifat-sifat tradisional dan modern. Pada masyarakat yang sedang berada dalam proses industrialisasi dan modernisasi, di mana yang lama dan yang baru berada dalam suatu campuran yang heterogen, kadang-kadang mempunyai kesan bahwa administrasi dapat dilihat sebagai hal yang terpisah.

Kedua ciri overlapping, yaitu gambaran kelaziman adanya tindakan antara berbagai struktur formal yang dideferensiasikan dan dispesialisasikan dengan berbagai struktur informal yang belum dideferensiasikan dan dispesialisasikan.

Ketiga ciri formalisme, yaitu menggambarkan adanya ketidaksesuaian dalam kadar yang cukup tinggi antara berbagai hal yang telah ditetapkan secara formal dengan praktik atau tindakan nyata di lapangan. Ketidaksesuaian antara norma-norma formal dengan realita.

Semakin formalistis situasi administrasi maka semakin kurang pengaruhnya terhadap perubahan perilaku yang sesuai dengan norma-norma yang digariskan. Sebaliknya, bila satu sistem sangat realistis, maka realisme tersebut dapat dicapai hanya melalui usaha yang terus-menerus untuk mempertahankan persesuaian.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya