Berita

Depinas Soksi saat mengadakan dialog terbuka/RMOL

Politik

UU Ciptaker, Wujud Keberanian Politik Pemerintah Dan DPR Selaraskan Aturan

SABTU, 10 OKTOBER 2020 | 23:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Omnibus law Undang Undang Cipta Kerja dinilai sebagai wujud keberanian politik pemerintah dan DPR RI dalam menyelaraskan aturan-aturan yang selama ini selalu bertabrakan.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas Soksi), Ahmadi Noor Supit, sejauh ini omnibus law juga perlu dibuat DPR RI dan pemerintah untuk sektor lain yang belum dijangkau UU Cipta Kerja.

"Soksi melihat UU ini merupakan omnibus law pertama dalam ekonomi, masih juga harus dilakukan sektor lain. Karena kalau hanya sektor ekonomi tidak cukup untuk menyejahterakan kita," kata Ahmadi.


Pada dasarnya, ia menilai UU Ciptaker merupakan terobosan hukum formil dan materiil serta sebagai upaya negara dalam merespons krisis perekonomian global yang sudah terjadi sebelum adanya pandemi Covid-19.

Supit menilai, pemahaman UU Ciptaker yang tidak pro terhadap pekerja juga tidak tepat. Ia meyakini dalam UU Ciptaker sudah dibahas dari hulu hingga hilir.

"Keberpihakan terhadap rakyat miskin, buruh, pekerja, pelaku ekonimo mikro, kecil dan menengah harus lebih ditingkatkan, dilindungi dan dijamin keikutsertaanya dalam pelaksanaan UU Cipta Kerja," jelas Supit.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Depinas Soksi, Mukhamad Misbakhun menegaskan, UU Ciptaker akan menguntungkan semua pihak, baik investor, pemerintah, maupun masyarakat.

Ia pun mencontohkan salah satu aturan yang terkandung dalam UU Ciptaker terkait pajak deviden nol persen. Dengan adanya aturan deviden bebas pajak terkandung dalam undang-undang sapu jagat itu, investor diyakininya akan menginvestasikan uangnya ke Indonesia.

"Dengan adanya aturan (pajak nol persen) deviden ini saya yakin bahwa uang itu akan berputar kembali di Indonesia di investasikan kembali ke Indonesia, dan malah akan menggairahkan," ujar Misbakhun yang juga anggota Komisi XI DPR RI tersebut.

Bukan hanya itu, dengan investasi yang bergairah, masyarakat pun diuntungkan dengan adanya lapangan kerja yang luas. Dari situ pemerintah juga ikut-ikutan diuntungkan.

"Dari pajaknya tenaga kerja itulah pemerintah dapat. Walaupun tidak dapat dari sisi deviden. Dengan adanya investasi, maka turn over nya akan dapat dari putaran pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai dari investasi yang masuk tersebut," imbuhnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya