Berita

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi/RMOLJabar

Politik

Belum Genap Sebulan Pendaftaran, Bawaslu Sudah Temukan 79 Pelanggaran Pilkada Jabar

SABTU, 10 OKTOBER 2020 | 01:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sudah ada 79 temuan kasus pelanggaran di Jawa Barat semenjak dibukanya pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) hingga akhir September lalu. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Bandung menduduki posisi pertama dengan 18 pelanggaran.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi merinci, 75 perkara merupakan temuan pihaknya dan 4 lainnya laporan masyarakat. Klasifikasinya, 35 pelanggaran administrasi, 7 kode etik, 30 hukum lainnya dan 7 tidak termasuk pelanggaran.

"Dari 79 perkara yang diusut, Kabupaten Bandung menyumbang kasus terbanyak yakni 18 kasus," ungkapnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (9/10).


Selain Kabupaten Bandung, kasus terbanyak lainnya terdapat di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Indramayu sebanyak 16 kasus. Kabupaten Pangandaran 10 kasus, Kabupaten Sukabumi 7, Kabupaten Cianjur 5, Kota Depok 4 dan Kabupaten Tasikmalaya 3 kasus.

"Pelanggaran tersebut didominasi oleh pelanggaran administrasi sebanyak 42 kasus dan sisanya kasus netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) 37 kasus," tambahnya.

Meski tidak mendominasi pelanggaran, netralitas ASN terbilang banyak akibat memberi dukungan melalui media sosial. Bawaslu Jabar pun menyoroti kasus dugaan pelanggaran kasus hukum dan lainnya, yang melibatkan Netralitas ASN serta unsur-unsur lainnya.

"Kami pun terus mengingatkan kepada ASN agar tidak terlibat politik praktis dalam bentuk apapun termasuk menyatakan dukungan mereka melalui media sosial," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya