Berita

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin/Net

Politik

Pengesahan UU Tanpa Naskah 'Mentah' Akan Jadi Preseden Buruk Paripurna Ke Depan

SABTU, 10 OKTOBER 2020 | 00:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Alasan tidak cukup waktu dalam mencetak dan membagikan draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) kepada anggota dewan yang disahkan pada Senin lalu (5/10) akan menjadi preseden buruk bagi rapat paripurna DPR RI.

Terlebih, rapat paripurna selama ini menjadi arena terakhir bagi stakeholder menyampaikan pandangan sebelum pengesahan undang-undang.

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengurai, tidak adanya draf RUU Ciptaker yang dibagikan dalam paripurna menjadi aneh karena hal tersebut justru tak terjadi dalam rapat setingkat komisi atau badan.


"Seharusnya, pimpinan dewan mempersiapkan lagi naskah RUU tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga seluruh anggota dewan mendapatkan RUU yang lengkap dan komprehensif," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diteriama redaksi, Jumat (9/10).

Ia mengamini soal draf RUU di paripurna tidak diatur secara tegas dalam tata tertib DPR RI. Namun demikian, hal tersebut bukan berarti menghilangkan kebiasaan yang sudah berjalan selama ini, yakni dengan membagikan draf yang akan disahkan untuk kemaslahatan rakyat.

"Seharusnya kebiasaan yang teladan ini dijaga terus sehingga rapat paripurna sebagai forum rapat tertinggi senantiasa transparan dan akuntabel," sambungnya.

Mengenai alasan Baleg DPR RI yang tak cukup waktu untuk mencetak dan draf ribuan halaman tersebut pun dinilai tak rasional. Sebab di era teknologi seperti saat ini, hal itu bisa diantisipasi dengan mengirimkan naskah soft copy kepada anggota dewan.

"Bahan-bahan rapat sekelas rapat komisi dan badan saja sudah biasa dikirim melalui online beberapa hari sebelumnya. Sekali lagi, aneh rapat sekaliber Paripurna RUU Cipta Kerja, malah upaya dan kesungguhan macam itu tidak dilakukan," tegasnya.

Hal itu menjadi penting karena dalam forum rapat tertinggi paripurna, setiap anggota dewan yang hadir, baik secara fisik maupun daring telah mewakili daerah pemilihannya, otomatis mewakili aspirasi dan harapan besar rakyat Indonesia.

"Ingat, kami kemarin hadir pada forum rapat tertinggi DPR. Dalam forum rapat tertinggi ini, adalah wajib semua yang hadir diberikan naskah RUU tersebut," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya