Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

Omnibus

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 23:32 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KETIKA pertama kali mendengar istilah omnibus law, semula saya duga adalah sebuah rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pergelaran kesenian.

Omnibus

Di gedung-gedung kesenian Eropa dan Amerika Serikat kerap ditemui adanya balkon khusus yang bisa menampung cukup banyak penonton, maka disebut sebagai omnibus box. Kalau tidak salah, Abraham Lincoln ditembak mati oleh John Wilkes Booth di omnibus box Ford Theater ketika bersama istri dan para ajudan kepresidenan menonton pergelaran karya komedi Tom Taylor “Our American Cousin” di mana sang pembunuh  ikut berperan.


Istilah omnibus dikenal juga sebagai sebutan bagi sebuah bus ukuran besar banget yang bisa menampung banyak penumpang pada tahun 1828 diperkenalkan di Paris kemudian disusul penggunaannya di Paddington pada tahun 1829. Omnibus juga dikenal di (maaf sengaja tidak saya terjemahkan agar tidak keliru sebab saya awam istilah teknologi elektronik) electrical engineering to the bar to which the terminals of the generators are attached and from which the current is taken off by the wires supplying the various consumers.

Omnibus Law

Tampaknya tidak terlalu banyak warga Indonesia termasuk saya yang benar-benar memahami makna terminologi omnibus law. Ketika para mahasiswa mulai ikut turun ke jalan, maka media internasional mulai memberitakannya. Namun tidak ada media internasional memberitakan tentang omnibus law, sebab semua memilih istilah lain, yaitu omnibus bill.

Mungkin menurut keyakinan pers mancanegara istilah yang lebih benar adalah omnibus bill yang entah kenapa di Indonesia disebut oleh entah siapa sebagai omnibus law. Maklum orang Indonesia memang gemar menggunakan istilah asing yang sengaja dimodifikasi agar lebih terkesan lebih keren. Alhasil bukan hanya para buruh, petani dan mahasiswa, namun juga para profesor, dosen, cendekiawan ikut menandatangani petisi protes.

Miskomunikasi

Tampaknya telah terjadi miskomunikasi antara pemerintah dengan masyarakat sehingga berdampak kesalahpahaman pada berbagai pihak terkait omnibus law yang sebenarnya di luar negeri Indonesia lebih lazim disebut omnibus bill itu. Adalah tanggung-jawab pemerintah untuk menyosialisasikan rancangan undang-undang kepada masyarakat secara terbuka, jelas, tegas dan jujur demi menghindari dampak kesalahpahaman, kesalahtafsiran dan kesalahpengertian.

Pada hakikatnya rakyat Indonesia berhak mengetahui dan mengerti isi omnibus law sebelum disahkan oleh DPR sebagai legislatif dan ditandatangani oleh presiden sebagai pimpinan eksekutif yang melalui pemilu dipilih oleh rakyat demi mempersembahkan undang-undang yang teradil bagi kepentingan seluruh (bukan sebagian) rakyat Indonesia.

MERDEKA!

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya