Berita

Jumpa Pers DPP Konfederasi Sarbumusi/Repro

Politik

Jokowi Diberi Waktu Satu Tahun Implementasi UU Ciptaker, Konfederasi Sarbumusi: Jika Investasi Sepi Wajib Terbitkan Perppu!

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 21:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kontroversi pengesahan omnibus law UU Cipta kerja mengharuskan Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) mengambil sikap.

Wakil Sekretariat Jendral (Wasekjen) DPP Konfederasi Sarbumusi, Dalalil mengatakan, pihaknya bersepakat untuk memberikan kesempatan kepada Presiden Joko Widodo mengimplementasikan UU Ciptaker.

Pasalnya, Dalail bersma semua elemen kelembagannya di daerah telah mengikuti alur dan dinamika UU Ciptaker secara seksama dan sesuai dengan koridor konstitusi yang ada berdasarkan pertimbangan dinamika sikap dan juga atas kajian substansi UU Ciptaker.


Di mana akhirnya, Konfederasi Sarbumusi memberikan kesempatan kepa Presiden Jokowi untuk mengimplementasikan UU penggabungan itu. Tapi, Jokowi harus menerbitkan Perppu, jika dalam waktu satu tahun investasi di dalam negeri sepi.

"Kami meminta dengan tegas kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu atas UU Cipta Kerja, apabila dalam kurun waktu 1 tahun masa berlaku UU Cipta Kerja tidak ada investasi yang signifikan masuk ke Indonesia," kata Dalail dalam siaran pers yang diterima Kator Berita POlitik RMOL, Jumat (9/10).

Selain itu, Dalail juga menekankan terkait sikap lembaganya yang akan mengajukan Judicial Riview (JR) ke Mahkamah Konstitusi, khususnya terkait ketidaksepakatan pengaturan klaster  Ketenagakerjaan.

"Konfederasi Sarbumusi akan melakukan gerakan konstitusional dengan cara mengajukan Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.

"dan menginstruksikan kepada seluruh basis, DPC, DPW dan Federasi untuk menyuarakan sikap Organisasi dengan kondisi dimasing-masing tingkat kepengurusan organisasi," demikian Dalail.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya