Berita

Jumpa Pers DPP Konfederasi Sarbumusi/Repro

Politik

Jokowi Diberi Waktu Satu Tahun Implementasi UU Ciptaker, Konfederasi Sarbumusi: Jika Investasi Sepi Wajib Terbitkan Perppu!

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 21:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kontroversi pengesahan omnibus law UU Cipta kerja mengharuskan Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) mengambil sikap.

Wakil Sekretariat Jendral (Wasekjen) DPP Konfederasi Sarbumusi, Dalalil mengatakan, pihaknya bersepakat untuk memberikan kesempatan kepada Presiden Joko Widodo mengimplementasikan UU Ciptaker.

Pasalnya, Dalail bersma semua elemen kelembagannya di daerah telah mengikuti alur dan dinamika UU Ciptaker secara seksama dan sesuai dengan koridor konstitusi yang ada berdasarkan pertimbangan dinamika sikap dan juga atas kajian substansi UU Ciptaker.


Di mana akhirnya, Konfederasi Sarbumusi memberikan kesempatan kepa Presiden Jokowi untuk mengimplementasikan UU penggabungan itu. Tapi, Jokowi harus menerbitkan Perppu, jika dalam waktu satu tahun investasi di dalam negeri sepi.

"Kami meminta dengan tegas kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu atas UU Cipta Kerja, apabila dalam kurun waktu 1 tahun masa berlaku UU Cipta Kerja tidak ada investasi yang signifikan masuk ke Indonesia," kata Dalail dalam siaran pers yang diterima Kator Berita POlitik RMOL, Jumat (9/10).

Selain itu, Dalail juga menekankan terkait sikap lembaganya yang akan mengajukan Judicial Riview (JR) ke Mahkamah Konstitusi, khususnya terkait ketidaksepakatan pengaturan klaster  Ketenagakerjaan.

"Konfederasi Sarbumusi akan melakukan gerakan konstitusional dengan cara mengajukan Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.

"dan menginstruksikan kepada seluruh basis, DPC, DPW dan Federasi untuk menyuarakan sikap Organisasi dengan kondisi dimasing-masing tingkat kepengurusan organisasi," demikian Dalail.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya