Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil/Net

Politik

Enam Kepala Daerah Tolak Omnibus Law, Nasir Djamil: Mereka Gentlemen!

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 14:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Enam kepala daerah bersurat kepada Presiden Joko Widodo dengan menyatakan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap menyengsarakan rakyat kecil dan lebih mengedepankan korporasi.

Adapun enam kepala daerah tersebut antara lain Ridwal Kamil (Jawa Barat), Sultan Hamengku Buwono X (DI Yogyakarta) dan Sutarmidji (Kalimantan Barat), Walikota Sukabumi Ahmad Fahmi, Walikota Bandung Oded Muhammad, Bupati Bandung Barat Aa Umbara.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil menyampaikan, penolakan dari enam kepala daerah tersebut sebagai penyampaian aspirasi rakyatnya di daerah.


“Para gubernur (juga bupati dan walikota) di daerah adalah perpanjangan tangan pusat di daerah, karena itu sudah sepatutnya mereka menyampaikan dan meneruskan aspirasi rakyatnya terkait penolakan UU Cipta Kerja,” ujar Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/10).

Legislator asal Aceh ini meminta masyarakat agar tidak mencurigai adanya kepentingan para gubernur,bupati dan walikota di balik penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Oleh karena itu jangan dicurigai atau dinilai mencari panggung politik ketika mereka menerima dan meneruskan aspirasi pengunjuk rasa, apalagi dicap sebagai anti investasi dan berseberangan dengan presiden,” tegasnya.

Nasir mengaku bangga dengan para gubernur, bupati dan walikota yang menyuarakan aspirasi rakyatnya dengan menyatakan diri menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Kita salut dengan para gubernur yang mau menerima dan meneruskan aspirasi pengunjuk rasa. Mereka gentlemen," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya