Berita

Ilustasi demonstrasi/Net

Politik

Tolak UU Ciptaker, PB HMI: Omnibus Law Sangat Liberal Dan Kontra Pancasila

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 08:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) ikut bersama kelompok masyarakat lainnya menggelar aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta kerja pada Kamis siang hingga petang (8/10) di Jalan Medan Merdeka, Jakarta.

PJ Ketua Umum PB HMI, Arya Kharisma Hardy, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dan DPR yang lebih memilih untuk membentangkan karpet merah dan mengobral insentif regulasi fiskal juga perizinan bagi investor, terutama investor asing melalui Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Telah kita ketahui bersama bahwa Omnibus Law RUU Ciptaker merupakan UU kontroversial yang sarat dengan kepentingan oligarki dan spirit kapitalisme telah disahkan oleh DPR menjadi produk hukum positif Indonesia yang akan dijadikan pedoman pembangunan ekonomi nasional," ucap Arya melalui keterangan yang diterima Redaksi, Jumat (9/10).

Menurutnya, ini merupakan bentuk pengkhiatan terbesar terhadap rakyat, konstitusi, dan Pancasila yang sengaja dilakukan oleh pemerintah dan DPR demi kepentingan kaum kapitalis.

"Sudah bisa dipastikan, hal ini menandakan akan dimulainya praktik-praktik pengabaian terhadap hak-hak buruh, pengebirian terhadap fungsi-fungsi otonomi daerah (sentralisasi), kontrol kebebasan pers, dan potensi pembiaran terhadap praktik eksploitasi/eksplorasi SDA yang tidak menghargai keseimbangan ekologi," jelas Arya.

Tak hanya itu, perampasan hak masyarakat adat atas tanah ulayat, pelonggaran pajak supermurah kepada korporasi besar, memberikan izin akses dan penangkapan ikan kepada kapal ikan asing di zona ekonomi eksklusif Indonesia, beserta poin-poin kontroversial lainnya di UU Ciptaker akan menjadikan kedaulatan bangsa ini digerogoti secara bebas oleh bangsa asing.

Hal ini, tambah Arya, menjadi indikator bahwa sikap arogansi, pragmatisme, dan etatisme negara melingkupi semangat pemerintahan Jokowi dalam mendesain peta jalan pembangunan ekonomi Nasional melalui UU Ciptaker ini.

"Kami meyakini UU liberal yang bahkan telah diingatkan oleh perusahaan-perusahaan keuangan dan investasi internasional ini adalah UU yang sangat kontra-Pancasila dan tidak pantas untuk diterapkan di Indonesia," tegasnya.

Oleh karenanya, PB HMI dan OKP Cipayung Plus secara kolektif mendesak Pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi dan meninjau kembali UU yang disahkan secara tergesa-gesa ini.

"Kami PB HMI akan menunggu konfirmasi kebijaksanaan presiden untuk mencabut UU Omnibus Law ini melalui Perppu dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," tandas Arya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya