Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polisi Prancis Ringkus 61 Tersangka Pornografi Anak, Ada Oknum Guru Dan Pemuka Agama

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 08:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak kepolisian Prancis berhasil menangkap 61 orang yang dicurigai terlibat dalam jaringan pornografi anak, termasuk setidaknya tiga orang yang memperkosa anak-anak dan merekamnya pada Kamis (8/10).

Kepala Badan Polisi Prancis Eric Berot mengatakan, di antara tersangka yang ditangkap ada beberapa yang berprofesi dalam pekerjaan yang membuat mereka berhubungan dengan anak-anak, seperti guru, pemimpin agama dan pejabat balai kota.

"Mereka ditangkap dalam operasi terkoordinasi di 30 wilayah Prancis antara Senin dan Kamis, berdasarkan penyelidikan berbulan-bulan atas pornografi anak yang dibagikan di jaringan peer-to-peer online," kata Berot, seperti dikutip dari AFP, Kamis (8/10).


Penyelidik Prancis yang mengkhususkan diri dalam kejahatan online melihat pertukaran file pornografi anak menggunakan perangkat lunak dari perusahaan nirlaba AS, Child Rescue Coalition.

"Polisi Prancis menyita ratusan hard drive, komputer, tablet, dan kunci USB selama banyak pencarian, dan penyelidik masih memilah-milah gambar dan data," kata Berot.

Berot mengungkap bahwa di antara tersangka adalah seorang guru olahraga yang merekam anak-anak di ruang loker dan seorang ilmuwan komputer yang mengaku kepada penyelidik bahwa dia secara teratur memperkosa putrinya yang berusia 14 tahun sejak dia berusia sembilan tahun.

"Di rumah tersangka, polisi menemukan lebih dari 110.000 gambar dan 2.000 video kriminal. Tiga tersangka lainnya terlihat di depan kamera pemerkosaan anak-anak," katanya.

“Penangkapan ini mencakup semua orang, semua perdagangan, semua kelas sosial, dari pedagang hingga manajer, dari kerah putih hingga kerah biru, dari segala usia, dari 28 hingga 75 tahun, dari semua situasi keluarga, orang lajang, mereka yang berpasangan, dengan atau tanpa anak," ungkapnya.

Enam puluh tersangka adalah pria, dan satu adalah wanita yang dituduh menonton video bersama pasangannya.

Dari 61 orang yang ditangkap, 13 memiliki catatan sebelumnya dan termasuk dalam daftar nasional pelaku pelanggaran seksual. Sekitar 60 jaksa sekarang sedang menyelidiki setiap kasus.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya