Berita

Menko Polhukam Mahfud MD bersama dengan Panglima TNI, Kepala BIN, dan Kapolri saat memberikan keterangan pers mengenai demo omnibus law/Repro

Politik

Sebut Demo Tak Sensitif, Mahfud MD: Aktor Penunggang Aksi Akan Kami Tindak Secara Hukum!

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 21:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi demonstrasi yang dilakukan buruh dan mahasiswa dalam menolakn omnibus law UU Cipta Kerja pada dasarnya dihormati pemerintah sebagai cara untuk menyampaikan aspirasi.

Namun demikian, pemerintah menyayangkan aksi tolak omnibus law UU Cipta Kerja yang digelar di beberapa daerah beruung anarkis.

"Pemerintah meyayangkan adanya aksi-aksi anarkis oleh massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas dan menjarah," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (8/10).


"Tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," tegasnya yang didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BIN, Budi Gunawan, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Ia mengatakan, tindakan merusak bangunan fasilitas umum dan serangan secara fisik terhadap aparat dan warga masyarakat tidak dibenarkan. Bahkan dinilai tidak sensitif dengan kondisi bangsa yang tengah dihadapkan dengan wabah Covid-19.

"Ini merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi yang dialami oleh rakyat yang sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dan juga kondisi ekonomi yang sedang sulit," jelasnya.

Oleh karenanya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini memastikan pemerintah akan menindak demonstran yang melakukan aksi anarkis.

"Demi ketertiban dan keamanan, pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat," lanjut Mahfud.

"Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku atau aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya