Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pasangan Asing Ingin Ajukan Visa Tinggal Permanen Di Australia? Siap-siap Ikuti Tes Bahasa Inggris

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 14:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Australia menerapkan aturan baru terkait dengan pernikahan beda negara. Khususnya izin tinggal secara permanen bagi warga negara asing (WNA) yang menikah dengan WN Australia.

Pihak keimigrasian mengumumkan, WNA yang menikah dengan WN Australia diharuskan lulus tes bahasa Inggris sebelum mendapatkan visa izin tinggal permanen.

Pejabat kementerian imigrasi, Alan Tudge pada Kamis (8/10) mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk membantu para pendatang baru untuk tinggal menetap di Australia.


Ujian bahasa Inggris juga akan berlaku bagi WNA yang sudah menjadi penduduk tetap yang bukan warga negara.

"Kami akan meminta pelamar dan sponsor untuk memenuhi bahasa Inggris tingkat fungsional atau setidaknya melakukan upaya yang wajar untuk belajar bahasa Inggris," kata Tudge kepada ABC.

“Bagi kebanyakan orang, itu berarti melakukan sekitar 500 jam kelas bahasa Inggris gratis,” tambah dia.

Perdana Menteri Scott Morrison menjelaskan, tes tersebut tidak akan berlaku bagi pasangan yang hanya mengunjungi Australia, melainkan mereka yang mengajukan visa tinggal permanen.

"Agar orang bisa mendapatkan pekerjaan, agar orang dapat dilindungi dalam masyarakat kita, agar orang dapat mengakses layanan dan berfungsi dalam komunitas, memiliki tingkat dasar bahasa Inggris sebenarnya sangat penting," tutur Morrison.

Adapun rencana untuk tes bahasa Inggris baru akan dieksekusi mulai pertengahan tahun depan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya