Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pasangan Asing Ingin Ajukan Visa Tinggal Permanen Di Australia? Siap-siap Ikuti Tes Bahasa Inggris

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 14:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Australia menerapkan aturan baru terkait dengan pernikahan beda negara. Khususnya izin tinggal secara permanen bagi warga negara asing (WNA) yang menikah dengan WN Australia.

Pihak keimigrasian mengumumkan, WNA yang menikah dengan WN Australia diharuskan lulus tes bahasa Inggris sebelum mendapatkan visa izin tinggal permanen.

Pejabat kementerian imigrasi, Alan Tudge pada Kamis (8/10) mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk membantu para pendatang baru untuk tinggal menetap di Australia.


Ujian bahasa Inggris juga akan berlaku bagi WNA yang sudah menjadi penduduk tetap yang bukan warga negara.

"Kami akan meminta pelamar dan sponsor untuk memenuhi bahasa Inggris tingkat fungsional atau setidaknya melakukan upaya yang wajar untuk belajar bahasa Inggris," kata Tudge kepada ABC.

“Bagi kebanyakan orang, itu berarti melakukan sekitar 500 jam kelas bahasa Inggris gratis,” tambah dia.

Perdana Menteri Scott Morrison menjelaskan, tes tersebut tidak akan berlaku bagi pasangan yang hanya mengunjungi Australia, melainkan mereka yang mengajukan visa tinggal permanen.

"Agar orang bisa mendapatkan pekerjaan, agar orang dapat dilindungi dalam masyarakat kita, agar orang dapat mengakses layanan dan berfungsi dalam komunitas, memiliki tingkat dasar bahasa Inggris sebenarnya sangat penting," tutur Morrison.

Adapun rencana untuk tes bahasa Inggris baru akan dieksekusi mulai pertengahan tahun depan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya