Berita

Seorang pria dan seorang anak mendayung kano di Sungai Sepik di utara Papua Nugini/The Guardian

Dunia

PBB Khawatir, Rencana Penambangan Besar-Besaran Di Papua Nugini Abaikan HAM Warga Lokal

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 14:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Rencana penambangan terbesar dalam sejarah Papua Nugini (PNG) yang didukung oleh China dikhawatirkan akan mengabaikan hak asasi manusia.

Kekhawatiran itu dikemukakan oleh 10 pelapor khusus PBB. Mereka mengatakan bahwa rencana tambang emas, perak, dan tembaga besar-besaran yang didukung China di sungai Frieda, Papua Nugini berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan yang dahsyat.

Karena itulah PBB tidak tinggal diam dan segera menulis dengan keprihatinan serius kepada pemerintah Papua Nugini, Australia, China, dan Kanada, serta perusahaan pengembang tambang emas, tembaga dan perak yang berencana melakukan penambangan di Sungai Frieda yang terletak di utara Papua Nugini tersebut.


Pelapor khusus PBB untuk limbah beracun, Baskut Tuncak dan sembilan pejabat senior PBB lainnya, bersama-sama menandatangani surat pada bulan Juli lalu yang berisi kekhawatiran dan keprihatinan mereka akan potensi dan ancaman nyata akan rencana penambangan tersebut.

Surat-surat tersebut meminta pemerintah negara-negara terkait dan perusahaan terkait, PanAust untuk menanggapi pertanyaan-pertanyaan kunci termasuk dugaan kurangnya informasi untuk persetujuan bebas, didahulukan dan diinformasikan dari masyarakat adat untuk proses penambangan.

Untuk diketahui, PanAust yang merupakan 80 persen pemegang saham dalam proyek tersebut adalah penambang yang terdaftar di Australia, namun dimiliki oleh pemerintah China. Perusahaan ini merupakan bagian dari Guangdong Rising Assets Management milik negara China.

Tambang tersebut, jika disetujui dan dibangun, akan menjadi yang terbesar dalam sejarah PNG, dan salah satu yang terbesar di dunia dengan luas 16 ribu hektar.

Tambang yang akan dibangun di sungai Frieda, anak sungai Sepik di utara pulau New Guinea tersebut diperkirakan akan menghasilkan emas, perak dan tembaga senilai sekitar 1,5 miliar dolar AS setahun selama lebih dari 30 tahun.

Namun, para pelapor PBB menilai bahwa proyek dan implementasinya sejauh ini tampaknya mengabaikan hak asasi manusia yang terkena dampak.

Ada kekhawatiran khusus bahwa bendungan yang diusulkan untuk menyimpan bagian akhir tambang dapat (tailing) rusak dan menghancurkan desa-desa di hilir.

"Kami tetap prihatin bahwa informasi penting tentang bendungan tailing, termasuk analisis kerusakan bendungan telah dibuat tidak tersedia untuk umum atau tersedia bagi anggota masyarakat yang terkena dampak dan pembela hak asasi manusia yang memintanya," tulis Tuncak dalam surat bersama itu, seperti dikabarkan The Guardian (Rabu, 7/10).

Terlebih, lokasi bendungan itu juga merupakan wilayah yang rawan gempa.

"Lokasi yang diusulkan merupakan kawasan aktif seismik. Risiko gempa bumi besar yang menyebabkan kerusakan bendungan akan bertahan selama jutaan tahun," sambungnya.

"Meskipun diistilahkan oleh para pendukung sebagai 'sangat tidak mungkin', kegagalan bendungan tailing dan pelepasan limbah beracun akan menjadi bencana yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan kerusakan lingkungan, seperti yang terjadi dengan bencana lingkungan (penambangan) Ok Tedi," jelasnya.

Tunak mengatakan bahwa dia prihatin bahwa proyek tersebut mengancam hak budaya masyarakat Sepik di PNG dan dapat merusak hak anak Sepik atas kehidupan, kesehatan, budaya dan lingkungan yang sehat.

Untuk diketahui, proyek tambang sungai Frieda sekarang dalam tahap akhir persetujuan. Studi dampak lingkungan (EIS) yang dikirimkan oleh PanAust sekarang berada di bawah otoritas konservasi dan lingkungan konservasi (CEPA) pemerintah PNG, yang akan memutuskan masa depan tambang.

Namun Menteri Lingkungan dan Konservasi PNG, Wera Mori, mengatakan kepada The Guardian bahwa mereka tidak ingin melihat Sungai Sepik tercemar.

"Kami tidak ingin melihat sungai Sepik tercemar, jadi kami harus yakin bahwa dalam bentuk apa pun, bendungan tailing tidak akan berdampak negatif pada sungai Sepik dan orang-orangnya," jelasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya