Berita

Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri/Net

Politik

Ekonom CSIS: UU Ciptaker Sudah Bagus, Yang Perlu Dikawal Peraturan Di Bawahnya

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 09:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Omnibus law RUU tentang Cipta Kerja yang telah disetujui DPR menjadi UU bermanfaat terhadap datangnya investasi ke Indonesia. Aturan dan kendala para investor untuk masuk ke tanah air bisa terselesaikan dengan terbitnya UU Ciptaker ini.

"Ini akan bermanfaat sekali terhadap peningkatan daya tarik Indonesia terhadap investasi, baik itu dari dalam negeri atau luar negeri," kata Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri, Rabu (7/10).

Dia pun menjelaskan, sebelum munculnya UU Ciptaker, banyak aturan di daerah yang menyusahkan investor masuk. Terkadang, aturan pemerintah daerah tidak sejalan dengan pusat dari sisi investasi.

"Di dalam omnibus law itu diberikan semacam legal basis untuk memperbaiki aturan di daerah. Begitu juga misalnya masalah perizinan atau juga masalah limitasi yang selama ini ada untuk investasi. Sebelumnya banyak sekali di undang-undang itu pembatasan-pembatasan untuk investasi," beber dia.

Yose menyadari masih banyak kelompok yang menolak UU Ciptaker. Seharusnya, kata dia, energi kelompok tersebut bisa dialihkan ke hal lain.

Misalnya mengawal peraturan pemerintah agar bisa sejalan dengan UU Ciptaker dalam penciptaan lapangan kerja.

"Dari UU tentu setelah itu peraturan pemerintah. Kemudian masuk lagi ke peraturan di tingkat kementarian. Lalu masuk ke peraturan daerah. Nah, ini yang harus sinkron. Jangan di atas sudah baik, bawahnya tidak sinkron," ujar Yose.

Selanjutnya, kata dia, kelompok penolak bisa memastikan UU Ciptaker sesuai dengan cita-cita pembentukan aturan. Yakni menciptakan lapangan kerja bagi rakyat Indonesia, bukan sekadar menghadirkan investasi.

Menurut dia, kelompok penolak UU Ciptaker harus memastikan investasi yang masuk ke Indonesia berkategori padat karya. "Jadi, perlu diingat juga bahwa UU ini bukan tentang investasi, tetapi UU Cipta Kerja. Artinya penciptaan lapangan kerja," lanjut Yose.

Jangan sampai, UU Ciptaker justru bernasib seperti UU Ketenagakerjaan yang berlaku sebelumnya. Menurut dia, UU Ketenagakerjaan menciptakan disinsentif bagi dunia usaha untuk masuk ke sektor yang padat karya.

"Saya kasih contoh data statistik, selama 2003 sampai 2012, itu bertepatan dengan yang namanya bom komoditas, yaitu harga barang naik, itu penciptaan lapangan kerja di sektor manufaktur hanya kurang dari 5 ribu orang per tahun," ungkap dia.

"Tahun 2003 itu selain adanya bom komoditas, adalah dimulainya implementasi UU Ketenagakerjaan. Jadi itu sebenarnya memberikan disinsentif bagi investor untuk masuk ke sektor padat karya," tutup Yose menambahkan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Yakin Gugatan PDIP di PTUN Tak Diterima, Otto Hasibuan: Game is Over!

Kamis, 25 April 2024 | 19:55

Rombongan PKS Tiba di Markas PKB, Koalisi Berlanjut?

Kamis, 25 April 2024 | 19:34

Prabowo Gembira Nasdem Mau Kerja Sama

Kamis, 25 April 2024 | 19:18

Ampera Indonesia Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Boyamin Saiman dalam Kasus Bupati Banjarnegara

Kamis, 25 April 2024 | 19:12

Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Ingin Zulhas Lanjutkan Pimpin PAN

Kamis, 25 April 2024 | 18:58

PT MMI Pastikan Sistem Manajemen K3 Pelindo Tower Aman

Kamis, 25 April 2024 | 18:57

TKN Tak Akan Ambil Langkah Hukum Pihak-pihak yang Adu Domba Prabowo dengan Jokowi

Kamis, 25 April 2024 | 18:48

Iwan Sumule: Tuduhan Pemilu Curang Tampak Hanya Pentas Demokrasi Komika

Kamis, 25 April 2024 | 18:35

Beda Pilihan Politik Tak Putuskan Persahabatan Prabowo dan Surya Paloh

Kamis, 25 April 2024 | 18:31

Airlangga Ditunjuk Ketua Percepatan Keanggotaan Indonesia di OECD

Kamis, 25 April 2024 | 18:24

Selengkapnya