Berita

Seruan aksi tolak omnibus law UU Cipta Kerja Cipayung Plus/Rep

Politik

Besok, Giliran Cipayung Plus Turun Gunung Tolak Omnibus Law

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 22:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi turun ke jalan untuk menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja terus disuarakan. Kali ini, seruan aksi disampaikan oleh organisasi pergerakan Cipayung Plus Nasional.

Berdasarkan seruan yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/10), aksi mereka akan dilakukan pada Kamis (8/10).

"Cipayung Plus Nasional sebagai organisasi pergerakan yang konsisten pada perjuangan rakyat menyerukan kepada seluruh kader se-Indonesia untuk melakukan aksi serentak menolak omnibus law UU Cipta Kerja Kamis (8/10) dengan tempat disesuaikan wilayah masing-masing," bunyi seruan aksi Cipayung Plus Nasional yang dikutip redaksi.


Aksi tersebut dilakukan mengingat sejak awal mereka menolak keberadaan UU sapu jagat tersebut sejak masih menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU). Beberapa poin di dalamnya dianggap bertentangan dengan semangat konstitusi UUD 1945.

"RUU sarat kepentingan pemodal yang tidak mengakomodir, memperhatikan keberlangsungan lingkungan, kesejahteraan buruh, dan pengelolaan sumber daya alam yang baik," lanjut seruan tersebut.

Seruan yang tertuang dalam instruksi bersama itu juga tertulis tanda tangan sejumlah pimpinan Cipayung Plus, di antaranya Ketum DPP IMM, Naji Prasetyo; Ketua Presidium PP PMKRI, Benediktus Papa; Ketum PB HMI, Arya Kharisma Hardy; Ketum PB PMII Agus Herlambang.

Kemudian Plt Ketum KAMMI, Susanto Triyoga; Ketua Presidium KMHDI, I Kadek Andre Nuaba; Ketum PP GMKI, Korneles Galanjinjinay; Ketua EN LMND, Muhammad Asrul; Ketum DPP GMNI, Imanuel Cahyadi; dan Ketum HIKMABUDI, Ari Sutrisno.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya