Berita

Ketua Gerakan Enterpreneur Muda Indonesia (GEMI), Filsafat Alamsyah/Ist

Politik

Filsafat: UU Ciptaker Harus Dikawal Agar Tidak Bikin Rakyat Sengsara

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 14:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru sajak disahkan pemerintah dan DPR RI harus benar-benar dikawal agar sesuai dengan tujuan pembentukan awal, yakni demi rakyat.

"Kita harus pastikan bahwa amanat undang-undang adalah untuk melindungi kepentingan warga negara, bukan malah menyengsarakan. Jadi kita harus tetap melakukan pengawalan RUU Cipta kerka dalam hal ini perlu adanya judicial review," kata Ketua Gerakan Enterpreneur Muda Indonesia (GEMI), Filsafat Alamsyah dalam keterangannya, Rabu (7/10).

Kepada pihak yang tak sejalan dengan UU tersebut, kata dia, harus tetap mengedepankan cara-cara yang dilindungi hukum.


Ia pun menyinggung pernyataan pemerintah yang mengklaim tujuan utama UU Cipta Kerja semata-mata untuk memangkas birokrasi yang selama ini berbelit-belit.

"Pemikiran dan kebijakan pemerintah ini harus selaras dengan keinginan pekerja, sehingga perlu ada peninjauan terhadap beberapa pasal ataupun poin pada RUU Cipta," terang Filsafat.

Di sisi lain, ia menyayangkan sikap DPR RI dan pemerintah yang mengesahkan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19. Harusnya, di tengah wabah corona yang belum mereda, pemerintah melakukan hal-hal lain yang bisa menstimulus ekonomi, salahsatunya dengan menggerakkan UMKM.

"Memang kalau untuk kita, GEMI ini lebih banyak fokus merangsang para wirausahawan untuk mengembnagkan usahanya. Namun kita juga tetap peka terhadap isu nasional yang berimbas bagi para pekerja dan rakyat kecil," tambah pengurus PMII ini.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya