Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Balas Beijing Yang Deklarasikan Pencabutan Sanksi AS, Washington Himpun 40 Negara Untuk Keroyok China Soal Uighur

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 08:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL. Amerika Serikat dan Jepang, bersama sejumlah negara Uni Eropa, menyatukan suara dalam sebuah seruan yang mendesak China agar menghormati hak asasi manusia masyarakat minoritas Uighur. Negara-negara itu juga  mengungkapkan keprihatinan tentang situasi di Hong Kong.

"Kami menyerukan kepada China untuk menghormati hak asasi manusia, khususnya hak orang-orang yang termasuk dalam agama dan etnis minoritas, terutama di Xinjiang dan Tibet," kata Duta Besar Jerman untuk PBB Christoph Heusgen, yang memimpin prakarsa dalam pertemuan tentang hak asasi manusia, seperti dikutip dari AFP, Rabu (7/10).

Negara-negara yang menandatangani seruan itu adalah Amerika Serikat, sebagian besar negara anggota UE termasuk Albania dan Bosnia, serta Kanada, Haiti, Honduras, Jepang, Australia, dan Selandia Baru. Terdapat 40 negara yang bersuara untuk mendesak China.


“Kami sangat prihatin tentang situasi hak asasi manusia di Xinjiang dan perkembangan terkini di Hong Kong,” kata deklarasi itu.

“Kami menyerukan kepada China untuk mengizinkan akses langsung dan tanpa batas ke Xinjiang bagi pengamat independen termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia,” tambahnya.

Membalas seruan itu, utusan untuk Pakistan langsung berdiri dan membacakan pernyataan yang ditandatangani oleh 55 negara, termasuk China, yang mengecam segala penggunaan situasi di Hong Kong sebagai alasan untuk campur tangan dalam urusan dalam negeri China.

Berbicara kepada Jerman, Amerika Serikat dan Inggris, duta besar China Zhang Jun mengkritik apa yang dia sebut sebagai sikap ‘munafik’ mereka.

“Saya menuntut agar ketiga negara menyingkirkan kesombongan dan prasangka Anda, dan mundur dari jurang, sekarang,” kata Zhang.

Organisasi Human Rights Watch memuji fakta bahwa begitu banyak negara telah menandatangani deklarasi tersebut terlepas dari ancaman dan taktik intimidasi China yang terus-menerus terhadap mereka yang bersuara.

Pada 2019, teks serupa irancang oleh Inggris dan hanya mendapat 23 tanda tangan.

Para diplomat Barat mengatakan bahwa China menumpuk lebih banyak tekanan setiap tahun untuk menghalangi negara-negara anggota PBB menandatangani pernyataan semacam itu, mengancam akan memblokir pembaruan misi penjaga perdamaian untuk beberapa negara atau mencegah negara lain membangun fasilitas kedutaan baru di China.

Sebelumnya, pada Senin (5/1), China berhasil memimpin 26 negara dalam deklarasi bersama yang menyerukan diakhirinya sanksi AS yang mereka katakan melanggar hak asasi manusia selama perjuangan memerangi pandemik virus corona.

Seruan itu yang memancing AS untuk menghimpun 40 negara untuk balas mendeklarasikan agar China menghormati hak asasi manusia masyarakat minoritas Uighur.
Bulan lalu, Institut Kebijakan Strategis Australia (ASPI) mengatakan telah mengidentifikasi lebih dari 380 ‘fasilitas penahanan yang dicurigai’ di wilayah Xinjiang, di mana China diyakini telah menahan lebih dari satu juta orang Uighur dan penduduk berbahasa Turki lainnya yang sebagian besar Muslim.

Di Amerika Serikat, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan RUU pada akhir September yang bertujuan untuk melarang impor dari Xinjiang, dengan alasan bahwa pelanggaran terhadap orang Uighur begitu meluas sehingga semua barang dari wilayah tersebut harus dianggap dibuat dengan tenaga kerja budak.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya