Berita

Pertemuan Biro Politik Komite Sentral Partai Pekerja Korea (WPK) pada Senin, 5 Oktober 2020/Net

Dunia

Sambut HUT Partai Pekerja Korea Ke-75, Kim Jong Un Gelar Kampanye 80 Hari

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 20:41 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Merayakan 75 tahun berdirinya Partai Pekerja Korea (WPK) yang jatuh pada 10 Oktober, Biro Politik Komite Sentral kembali melakukan pertemuan pada Senin (5/10).

Dihadiri oleh para anggota partai, pertemuan tersebut dipimpin oleh Pemimpin Tertinggi Korea Utara sekaligus Ketua WPK, Kim Jong Un.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa (6/10), pertemuan tersebut memiliki beberapa agenda yang menyangkut masa depan partai. 


"Hari ini semua anggota partai dan pekerja secara dinamis melakukan kampanye habis-habisan untuk merayakan ulang tahun ke-75 berdirinya partai sebagai festival pemenang yang hebat," begitu bunyi keterangan tersebut.

Agenda pertama pertemuan secara khusus membahas rencana diselenggarakannya Kongres WPK ke-8 pada awal tahun baru atau kurang lebih 80 hari mendatang.

Sisa hari tersebut menjadi tahap terakhir melaksanakan strategi lima tahun pembangunan ekonomi nasional yang dikemukakan pada Kongres WPK ke-7. Sehingga diharapkan, seluruh anggota partai dan rakyat Korea Utara dapat melakukan kampanye terwujudnya strategi tersebut dengan optimal.

"Kita telah melakukan prestasi sejarah dengan upaya mahal kita, dengan berani mengatasi cobaan dan kesulitan berat yang belum pernah terjadi sebelumnya tahun ini, tetapi kita tidak boleh berpuas diri. Kita masih menghadapi tantangan yang tidak bisa diabaikan dan ada banyak tujuan yang harus ka capai di tahun ini," sambung keterangan itu.

Untuk mencapai visi tersebut dan memanfaatkan momentum, Biro Politik Komite Pusat WPK membuat Kampanye 80 Hari untuk memperingati hari ulang tahun (HUT) partai ke-75.

Kampanye tersebut mengklarifikasi tujuan utama dan prinsip utama yang harus dipertahankan, serta tujuan yang akan dicapai oleh setiap sektor secara mendalam orientasi terperinci dengan cara-cara untuk mengimplementasikannya secara menyeluruh.

Dalam hal ini, Biro Politik Komite Pusat WPK memutuskan untuk mengirimkan surat perintah untuk mendorong semua orang menggalakkan Kampanye 80 Hari.

Selain membahas agenda tersebut, pertemuan itu juga berisi penganugerahan gelar militer tinggi kepada para pejabat tinggi partai dan tentara dalam rangka HUT WPK ke-75.

Mereka yang mendapatkan gelar Marsekal Tentara Rakyat Korea (KPA) di antaranya adalah Wakil Ketua Komisi Pusat Militer WPK dan Wakil Ketua Komite Pusat WPK, Ri Pyong Chol serta Kepala Staf Umum KPA, Pak Jong Chol.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya