Berita

Jaya Suprana/Ist

Jaya Suprana

Angkamu Angkamu, Angkaku Angkaku

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 18:29 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SEBELUM serial angkamologi masuk ke angkamologi angka enam, mari kita coba simak sebenarnya apa yang disebut sebagai angkamologi itu. Satu di antara pembelajaran yang lahir pada masa pageblug Corona akibat saya memperoleh banyak waktu untuk belajar adalah angkamologi.

Sama halnya kriminologi bukan ilmu berbuat kriminal, namun ikhtiar mempelajari apa yang disebut sebagai kriminal, maka angkamologi juga bukan ilmu membuat angka namun sekadar ikhtiar mempelajari apa yang disebut sebagai angka.

Akibat angka dalam bahasa Latin adalah numerus, maka muncul istilah numerology, namun angkamologi tidak sama dengan numerology. Sementara numerology berupaya mengilmiahkan tahayul, maka angkamologi sekadar suatu ikhtiar mempelajari angka.


Silakan cemooh angkamologi mengada-ada sebab memang berupaya mengada-adakan sesuatu yang belum ada. Silakan tuduh angkamologi sekadar istilah lain bagi number theory sebab memang serupa tapi tak sama.

Angkamologi tidak berambisi sok akademis meski atau justru sengaja menghindari dogma demi tidak menyeragamkan, apalagi membakukan demi membekukan tafsir terhadap apa yang disebut sebagai angka. Angkamologi tidak mengikatkan diri pada metodologi penelitian tertentu maupun tidak tertentu sesuai kirakiramologi sebab terbuka bagi siapa saja untuk mempelajari angka sesuai kehendak masing-masing.

Satu-satunya kesepakatan para angkamolog adalah apa yang sudah terlanjur disepakati untuk disebut sebagai angka. Kesepakatan perlu agar dalam berkomunikasi para angkamolog tidak harus membuat kesepakatan baru, sebab bisa kalau mau memanfaatkan kesepakatan yang sudah disepakati.

Akibat angka memang termasuk di dalam apa yang disebut sebagai matematika, maka dengan sendirinya para angkamologiwan terpaksa tunduk pada kesepakatan yang sudah dijalin oleh para matematikawan. Kecuali sang angkamolog berjaya menemukan teori baru yang mampu melepaskan diri dari teori-teori matematika yang sudah ada. Agar bisa bergerak lebih dinamis dan tidak terperangkap belenggu ambisi kewibawaan maupun kekuasaan, maka angkamologi menghindari apa yang disebut dogma.

Pada hakikatnya angkamologi demokratis, maka terbuka bagi siapa saja tanpa batasan usia, jenis kelamin, etnis, suku, ras, agama, politik, keilmuan apalagi kepercayaan. Setiap insan manusia dikelilingi oleh angka-angka mulai angka tanggal, bulan, tahun, jam kelahiran, nomor account bank, kalender, jam, NPWP, urutan saudara, nominal gaji, utang, piutang, nomor rumah, kode pos sampai angka keberuntungan atau kesialan secara beda satu dengan lain-lainnya.

Akibat terkait keyakinan, maka angkamologi menganut paham angkamu angkamu, angkaku angkaku agar jangan ada yang dumeh alias terkebur yakin angkanya lebih menarik, lebih bagus, lebih indah apalagi lebih benar ketimbang angka orang lain.

Saya memang sudah mulai menulis serial naskah angkamologi, namun bukan berarti orang lain tidak boleh, apalagi tidak berhak menafsirkan angkamologi berdasar kehendak dan selera masing-masing. Justru andaikata angkamologi saya sama dengan angkamologi orang lain, maka suasana malah seragam, maka membosankan.

Saya yakin setiap insan manusia termasuk anda dan saya berhak asasi memiliki atau tidak memiliki tafsir dan keyakinan terhadap apa yang disebut sebagai angka yang beda dengan orang lain. Meski tidak ada paksaan untuk harus beda.

Maka silakan masing-masing insan menafsirkan atau tidak menafsirkan angka misalnya satu berdasar keyakinan, pengalaman, kebutuhan, kehendak, imajinasi dll berdasar telaah dengan menggunakan lensa filosofis, religius, tahayul, ekonomis, politis, emosional, atau apapun. Makin beranekaragam tafsir angkamologi (termasuk tidak ada tafsir angkamologi), makin semarak aura yang terpancar dari angkamologi bak aneka warna pelangi selaras falsafah Empu Tantular Bhinneka Tunggal Ika.

Penulis adalah pembelajar apa yang disebut pemikiran

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya