Berita

Bisnis

Khusus Untuk TNI-Polri, Bank BTN Luncurkan KPR Patriot

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 12:10 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-75, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menawarkan Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) spesial dengan down payment (DP) 1 persen.

Program yang bertajuk "KPR BTN Patriot" ini berlaku sejak tanggal 5 Oktober-Desember 2020.

Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan Program KPR BTN Patriot bertujuan membantu mewujudkan keinginan para anggota TNI/Polri yang ingin memiliki rumah meski dalam kondisi Pandemi Covid-19. Melalui program ini banyak kemudahan serta keringanan disediakan bagi anggota TNI/Polri.


"Melalui Program KPR Patriot ini, kami ingin membantu mewujudkan kepemilikan rumah bagi patriot bangsa, yang tengah memperingati Hari Ulang Tahun korps-nya ke-75. Dengan begitu, para anggota TNI/Polri di seluruh Nusantara bisa lebih fokus menjalankan tugas mulia, menjaga kedaulatan serta keutuhan NKRI," ungkap Pahala di Jakarta, Senin (5/10).

Bank BTN pun memberikan beragam kemudahan agar para prajurit TNI dapat memiliki hunian dengan terjangkau. Selain DP hanya 1%, Bank BTN juga memberikan diskon biaya provisi sebesar 75%, suku bunga 7% fixed 5 tahun, dan bebas biaya administrasi.

Pahala menuturkan Bank BTN terbilang cukup agresif menawarkan berbagai inovasi pogram pemasaran sejak Pandemi Covid-19 menyebar di Indonesia. Langkah ini dalam upaya menjaga gairah sektor properti nasional yang terdampak lebih awal ketimbang industri lain. Selain itu, inovasi produk dan layanan kredit kepemilikan hunian yang memudahkan masyarakat juga sejalan dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Pemerintah.

Apalagi, Bank BTN pun kembali dipercaya pemerintah dengan mendapatkan tambahan penempatan dana pemerintah sebesar Rp5 triliun. Dengan demikian, tambah Pahala, perseroan telah mendapatkan dana PEN mencapai Rp10 triliun. "Sesuai komitmen kami, sampai 25 September 2020, kami telah menyalurkan dana PEN sebesar Rp16,35 triliun dengan fokus ke sektor perumahan," jelas Pahala.

Pahala optimistis bank yang fokus pada pembiayaan sektor properti ini bisa memenuhi komitmen penyaluran kredit dari dana penempatan pemerintah dalam Program PEN. "Perseroan berkomitmen memenuhi target untuk menyalurkan pembiayaan hingga 3 kali lipat dari dana yang ditempatkan Pemerintah di Bank BTN. Dengan tambahan tersebut, maka target penyaluran kredit Bank BTN untuk Program PEN menjadi Rp30 triliun," ujar Pahala.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui penempatan dana di perbankan. Dalam kebijakan ini terdapat serangkaian skema kebijakan afirmasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp695 triliun untuk tahun 2020.

Kebijakan PEN meliputi upaya pemulihan pada sisi permintaan dan pada sisi penawaran masyarakat secara simultan, seiring dengan anggaran pemulihan kesehatan sebesar Rp87,55 triliun yang dikelola Satgas Penanganan Covid-19.

Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division (NSLD) Bank BTN Suryanti Agustinar menuturkan dalam merealisasikan penyaluran kredit Bank BTN tetap memegang prinsip kehati-hatian agar rasio kredit bermasalah terjaga dan debitur juga tidak terbebani dengan cicilan di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Kredit kepada sektor properti yang disalurkan Bank BTN menyasar pada lebih dari 175 industri terkait di sektor pembangunan perumahan dan banyak menyerap tenaga kerja," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya