Berita

Wakil Ketua Fraksi Bangun Papua DPR Provinsi Papua Nason Utty/RMOL

Politik

Evaluasi Otsus, DPR Papua Tunggu Keputusan Majelis Rakyat Papua

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 02:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seiring revisi dan evaluasi atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus, DPR Papua diminta untuk tidak melakukan rapat dengar pendapat (RDP) sampai menunggu keputusan atau hasil RDP yang dilakukan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).

MRP dianggap sebagai lembaga yang tepat untuk menampung aspirasi orang asli Papua terkait kebijakan Otonomi Khusus Papua yang akan berakhir pada tahun 2021 yang akan datang.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi Bangun Papua DPR Provinsi Papua Nason Utty dalam keterangannya, Senin (5/10).


“MRP itu lembaga kultur orang asli Papua sementara DPR itu lembaga politik. Jadi khusus soal Otsus ini DPR Papua tidak bisa jalan sendiri sampai menunggu keputusan dari MRP. Jadi MRP adalah lembaga yang tepat untuk menampung aspirasi orang asli Papua soal Otsus ini,” kata Nason Utty.

Ditegaskan Nason, pihaknya yang terdiri dari Partai Persatuan Pembangunan, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Bangsa memastikan diri tidak ikut dalam agenda Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan oleh DPR Papua untuk membahas Revisi dan Evaluasi Otsus.

Pada saat yang bersamaan, Majelis Rakyat Papua juga sedang melakukan RDP untuk menampung aspirasi orang asli Papua.

"Dan memang tempat yang tepat adalah MRP, bukan di DPR Papua. Nanti setelah MRP buat keputusan baru dibicarakan dengan DPR Papua bersama Pemda Provinsi Papua setelah itu dilanjutkan ke Jakarta. Itu langkahnya. Tidak bisa DPR Papua buat RDP soal Otsus ini,” tegasnya.

Maka itu pihaknya mendukung langkah-langkah yang saat ini sedang dilakukan oleh Majelis Rakyat Papua untuk menampung sebanyak mungkin aspirasi soal Otonomi Khusus ini.

"Filosofinya kan di sana. Otus itu adalah hak-hak orang asli Papua. Dan karena itu tepat sekali saluran mereka adalah MRP sebagai lembaga kultur. Kami dukung MRP untuk melakukan evaluasi dan revisi sehingga benar-benar menjawab keinginan orang asli papua sesungguhnya,” tukasnya.

Bukan hanya itu, Nason juga mengingatkan pemerintah pusat untuk segera memenuhi perintah UU Otsus Pasal 34 soal keuangan Otsus.

"Ini kan akan berakhir 2021 nanti, lantas bagaimana soal dana Otsus yang sampai saat ini masih tersisa di khas negara? Bagaimana kejelasannya dari pemerintah pusat. Jika pemerintah pusat punya hati untuk bangun Papua, maka sisa dana Otsus ini harusnya sudah digelontorkan ke daerah sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat asli Papua,” pungkasnya.

Fraksi Bangun Papua, anggota DPR Papua yaitu Agus Kogoya selaku Ketua, Nason Utty selaku Wakil, Alfred Fredy Anouw, Orgenes Kaway, dan Amos Edowai.

Sudah jelas mekanisme usul, perubahan UU 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua  sudah tertuang dalam Pasal 77  dan untuk Pasal 34 terkait keuangan akan berakhir pada tahun 2021.

Oleh karena itu apakah anggaran ini terus dilanjutkan atau tidak DPRP fraksi Bagun Papua Partai PKB, PPP dan partai Garuda tetap menunggu hasil RDP yang sedang dilakukan oleh MRP dan  selanjutnya  Tim pemerintah daerah MPR dan DPRP melanjutkan kepada pemerintah  pusat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya