Berita

Ketum Lembaga Pemantau Penanganan Covid19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Arief Poyuono

Publika

‘Mogok Nasional’ Sejak Covid-19, UU Ciptaker Untuk Menyelamatkan Ekonomi Pasca Pandemi

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 10:58 WIB | OLEH: ARIEF POYUONO

PENGESAHAN Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) oleh Badan Legislasi DPR RI saat ini di tengah pandemi Covid-19 merupakan kerja keras dari pemerintah, DPR RI dan seluruh stake holder di negeri ini.

Setiap UU dibuat memang tidak selalu akan menciptakan sebuah keseimbangan dan kepuasan bagi sebagian kecil masyarakat. Dimanapun yang namanya UU adalah sebuah produk politik.

Karena itu apapun hasilnya harus diterima semua pihak , jika merasa tidak puas masih ada jalur konstitusi yang disediakan dalam sistim negara kita yaitu melalui proses judicial review di Mahkamah Konstitusi untuk menguji pasal pasal dalam UU Ciptaker nanti, apakah dalam ada pelanggaran terhadap UUD 1945 dalam penerapanya.

Sementara terkait mogok buruh secara nasional 6-8 Oktober, mau mogok gimana wong memang sudah mogok otomatis karena banyak buruh dan pekerja yang dirumahkan akibat dampak pemberlakuan PSBB Ketat seperti yang dilakukan Anies Baswedan.

Begitu juga para pekerja BUMN juga banyak yang di-PHK serta bekerja dari rumah selama PSBB. Malah ada 14 BUMN yang karyawannya sudah non aktif bekerja serta akan dibubarkan sama Erick Thohir, serta belum diselesaikannya hak-hak para pekerjaannya.

Dengan adanya Covid-19 sebenarnya sudah terjadi mogok nasional secara otomatis dimana-mana. Ya juga di semua negara di dunia.

RUU Cipta Kerja memang bukan untuk mengatasi resesi ekonomi yang terjadi saat ini akibat dampak Covid, apalagi resesi ekonomikan sifatnya seasonal. Dan tidak akan terjadi berlarut larut disebuah perekonomian negara.

Nah, untuk resesi ekonomi yang terjadi di Indonesia juga bukan masuk resesi gawat darurat karena ada progres pertumbuhan ekonomi dari kwartal kedua yang minus 5,32 dan di kwartal ke tiga bertumbuh walau masih dalam katagori minus.

UU Ciptaker itu digunakan karena pasca pandemic Covid-19 semua negara berlomba-lomba untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru.

Hal ini akibat kerusakan sistim ekonomi yang terjadi di Indonesia dan negara lainnya akibat dampak Covid-19 karena itu perlu adanya UU Ciptaker untuk mengatur kembali.

Walau dalam proses legislasi RUU Ciptaker ada beberapa pihak yang merasa dirugikan, namun ya itulah proses politik yang terjadi disetiap negara juga.

Penulis adalah Ketum Lembaga Pemantau Penanganan Covid19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Puluhan Pemred Media di Hambalang, Bahas Isu Terkini

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:20

Pemerintahan Prabowo Tegas Tolak Amnesti Bandar Narkoba

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:12

Trump Minta Ukraina Kembalikan Dana Bantuan yang Diberikan AS

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:12

BPI Danantara Himpun Penghematan Buat Investasi di Hilirisasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:11

Semoga Putusan Sengketa Pilkada MK Bukan Akibat Tekanan Politik

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:57

Kejari Muba Geledah Kantor Pengusaha H Alim

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:50

Zulhas Pastikan Stok Pangan Bulan Puasa Aman

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:30

Banyak Laporan Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi Sudah Masuk KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:08

Warga Taman Rasuna Gelar Jalan Sehat Sambut Ramadan

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:47

Zulhas soal #KaburAjaDulu: Bentuk Kecintaan Terhadap Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:32

Selengkapnya