Berita

Presiden AS Donald Trump saat melakukan perjalanan ke Pusat Medis Militer Nasional Walter Reed/Net

Dunia

Ini Berbagai Skenario Terburuk Jika Trump Tak Bisa Lanjutkan Pilpres AS 2020

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 12:10 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dalam sejarah Amerika Serikat (AS), belum pernah ada calon presiden mundur dari arena pemilihan, apalagi di saat-saat injury time seperti satu bulan sebelum pemungutan suara 3 November.

Kelihatannya, kinilah saatnya Amerika Serikat mempersiapkan diri menghadpai kemungkinan terburuk setelah sang petahana, Presiden Donald Trump, dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 dan tengah menjalani perawatan intensif di Pusat Medis Militer Nasional Walter Reed.

Trump yang berusia 74 tahun termasuk dalam kategori rentan. Ia memiliki kelebihan berat badan dan kolesterol tinggi. Dengan latar belakang kesehatan seperti itu wajar rasanya bila publik bertanya-tanya mengenai kondisi kesehatan Trump saat ini walaupun dalam video yang diunggahnya pada Sabtu (3/10), Trump mengaku sudah merasa jauh lebih baik dan akan segera kembali.


Bagaimanaun berbagai kemungkinan masih terbuka lebar.
Dokter di perawatan intensif Rumah Sakit St. Vincent Melbourne, Dr Barry Dixon, mengatakan, pada umumnya dibutuhkan waktu satu pekan untuk melihat kemajuan proses penyembuhan pasien Covid-19, apakah pulih dengan cepat atau sebaliknya. 

Dikutip dari AFP, ada beberapa skenario yang dapat terjadi jika Trump, pada kondisi terburuk, harus keluar dari arena pemilihan.

Penundaan Pemilu

Untuk menunda pemilu baik DPR yang dikuasai Partai Demokrat dan Senat yang dikendalikan Partai Republik harus sepakat dengan penundaan.

Penundaan pemilu jarang terjadi di AS. Bahkan selama Perang Saudara antara Utara dan Selatan pada 1864, pemilu dilakukan sesuai jadwal dimana Abraham Lincoln keluar sebagai pemenang.

"Saya tidak melihat itu (enundaan pemilu) terjadi. Tidak mungkin mayoritas Demokrat ingin menunda pemilihan," kata mantan anggota Partai Demokrat sekaligus pengajar di American University, Capri Cafaro.

Sebelumnya, kemungkinan penundaan pemilu sempat disampaikan Trump menyusul perkembangan pandemi Covid-19. Namun rencana tersebut langsung ditentang semua pihak, termasuk Partai Republik.

Mengganti Calon

Proses mengganti Trump sebagai kandidat presiden membutuhkan kesepakatan168 anggota Komite Nasional Partai Republik (RNC) dalam sebuah pertemuan darurat.

Mayoritas sederhana akan menjadi satu-satunya yang dibutuhkan untuk memilih kandidat baru dalam skenario mana pun.

RNC juga dapat menggelar kembali Konvensi Nasional yang diikuti 2.500 delegasi untuk memilih kandidat baru. Namun, tekanan waktu mungkin membuat hal ini tidak dapat dilaksanakan.

Masalah baru akan muncul bila Trump digantikan oleh calon lain dari Partai Republik.  Surat suara untuk pemilihan presiden sudah dicetak dan beberapa orang sudah memberikan suaranya.

"Anda benar-benar tidak punya cukup waktu untuk mencetak ulang surat suara yang bertuliskan Mike Pence atau Kamala Harris," kata Cafaro.

Perhitungan dari Proyek Pemilu AS di Universitas Florida menunjukkan, lebih dari 3,1 juta orang Amerika telah memberikan suara mereka. Selain itu, tenggat waktu untuk akses surat suara bervariasi dari satu negara bagian ke negara bagian lain dan dalam banyak kasus sudah lewat.

Kekacauan Perhitungan Electoral College

Pemenang pemilihan presiden di AS ditentukan oleh seberapa besar dukungan yang diperoleh dari 538 anggota Electoral College.

Di setiap negara bagian kecuali dua (Nebraska dan Maine), kandidat yang memenangkan mayoritas suara di negara bagian itu memenangkan semua pemilih di negara bagian tersebut.

Nantinya, anggota Electoral College akan berkumpul di negara bagian masing-masing pada 14 Desember dan memberikan suara untuk presiden dan wakil presiden.

Jika seorang kandidat meninggal atau mundur sebelum Electoral College memberikan suaranya, semuanya bisa menjadi kacau.

Undang-undang negara bagian masing-masing mulai berlaku, tetapi masing-masing partai secara teoritis dapat mengarahkan pemilihnya untuk memilih calon pengganti.

Pada 6 Januari 2021, Kongres akan mengesahkan hasil pemilihan presiden, sementara pemenang akan dilantik sebagai presiden pada tanggal 20 Januari.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya