Berita

Presiden AS Donald Trump saat melakukan perjalanan ke Pusat Medis Militer Nasional Walter Reed/Net

Dunia

Ini Berbagai Skenario Terburuk Jika Trump Tak Bisa Lanjutkan Pilpres AS 2020

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 12:10 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dalam sejarah Amerika Serikat (AS), belum pernah ada calon presiden mundur dari arena pemilihan, apalagi di saat-saat injury time seperti satu bulan sebelum pemungutan suara 3 November.

Kelihatannya, kinilah saatnya Amerika Serikat mempersiapkan diri menghadpai kemungkinan terburuk setelah sang petahana, Presiden Donald Trump, dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 dan tengah menjalani perawatan intensif di Pusat Medis Militer Nasional Walter Reed.

Trump yang berusia 74 tahun termasuk dalam kategori rentan. Ia memiliki kelebihan berat badan dan kolesterol tinggi. Dengan latar belakang kesehatan seperti itu wajar rasanya bila publik bertanya-tanya mengenai kondisi kesehatan Trump saat ini walaupun dalam video yang diunggahnya pada Sabtu (3/10), Trump mengaku sudah merasa jauh lebih baik dan akan segera kembali.


Bagaimanaun berbagai kemungkinan masih terbuka lebar.
Dokter di perawatan intensif Rumah Sakit St. Vincent Melbourne, Dr Barry Dixon, mengatakan, pada umumnya dibutuhkan waktu satu pekan untuk melihat kemajuan proses penyembuhan pasien Covid-19, apakah pulih dengan cepat atau sebaliknya. 

Dikutip dari AFP, ada beberapa skenario yang dapat terjadi jika Trump, pada kondisi terburuk, harus keluar dari arena pemilihan.

Penundaan Pemilu

Untuk menunda pemilu baik DPR yang dikuasai Partai Demokrat dan Senat yang dikendalikan Partai Republik harus sepakat dengan penundaan.

Penundaan pemilu jarang terjadi di AS. Bahkan selama Perang Saudara antara Utara dan Selatan pada 1864, pemilu dilakukan sesuai jadwal dimana Abraham Lincoln keluar sebagai pemenang.

"Saya tidak melihat itu (enundaan pemilu) terjadi. Tidak mungkin mayoritas Demokrat ingin menunda pemilihan," kata mantan anggota Partai Demokrat sekaligus pengajar di American University, Capri Cafaro.

Sebelumnya, kemungkinan penundaan pemilu sempat disampaikan Trump menyusul perkembangan pandemi Covid-19. Namun rencana tersebut langsung ditentang semua pihak, termasuk Partai Republik.

Mengganti Calon

Proses mengganti Trump sebagai kandidat presiden membutuhkan kesepakatan168 anggota Komite Nasional Partai Republik (RNC) dalam sebuah pertemuan darurat.

Mayoritas sederhana akan menjadi satu-satunya yang dibutuhkan untuk memilih kandidat baru dalam skenario mana pun.

RNC juga dapat menggelar kembali Konvensi Nasional yang diikuti 2.500 delegasi untuk memilih kandidat baru. Namun, tekanan waktu mungkin membuat hal ini tidak dapat dilaksanakan.

Masalah baru akan muncul bila Trump digantikan oleh calon lain dari Partai Republik.  Surat suara untuk pemilihan presiden sudah dicetak dan beberapa orang sudah memberikan suaranya.

"Anda benar-benar tidak punya cukup waktu untuk mencetak ulang surat suara yang bertuliskan Mike Pence atau Kamala Harris," kata Cafaro.

Perhitungan dari Proyek Pemilu AS di Universitas Florida menunjukkan, lebih dari 3,1 juta orang Amerika telah memberikan suara mereka. Selain itu, tenggat waktu untuk akses surat suara bervariasi dari satu negara bagian ke negara bagian lain dan dalam banyak kasus sudah lewat.

Kekacauan Perhitungan Electoral College

Pemenang pemilihan presiden di AS ditentukan oleh seberapa besar dukungan yang diperoleh dari 538 anggota Electoral College.

Di setiap negara bagian kecuali dua (Nebraska dan Maine), kandidat yang memenangkan mayoritas suara di negara bagian itu memenangkan semua pemilih di negara bagian tersebut.

Nantinya, anggota Electoral College akan berkumpul di negara bagian masing-masing pada 14 Desember dan memberikan suara untuk presiden dan wakil presiden.

Jika seorang kandidat meninggal atau mundur sebelum Electoral College memberikan suaranya, semuanya bisa menjadi kacau.

Undang-undang negara bagian masing-masing mulai berlaku, tetapi masing-masing partai secara teoritis dapat mengarahkan pemilihnya untuk memilih calon pengganti.

Pada 6 Januari 2021, Kongres akan mengesahkan hasil pemilihan presiden, sementara pemenang akan dilantik sebagai presiden pada tanggal 20 Januari.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya