Berita

Suasana Kota Bekasi saat berlaku Jam Malam/RMOL

Nusantara

Di Kota Bekasi Berlaku Jam Malam, Warga: Kenapa Gak Sekalian Lockdown?

JUMAT, 02 OKTOBER 2020 | 23:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerapkan jam malam pasca viralnya video pemuda-pemudi yang asik berjoget di sebuah coffee shop di Kota Bekasi pada pekan lalu.

Aturan jam malam ini diatur di dalam Maklumat Walikota Bekasi nomor 440/6086/SETDA.TU tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kota Bekasi.

Dalam Maklumat ini, terdapat beberapa hal yang diatur, mulai dari pelaksanaan ibadah berjamaah, tempat atau fasilitas usaha jasa kepariwisataan serta hiburan, pasar tradisional dan pasar swasta hingga kegiatan usaha perdagangan dan jasa.


Terkhusus tempat usaha jasa kepariwisataan serta hiburan mengatur beberapa hal. Pada kategori umum diperbolehkan beroperasi mulai pukul 12.00 hingga 18.00 untuk klub malam atau diskotik, bar, karaoke, Pub, Bilyard dan panti pijat atau refleksi atau Spa.

Untuk arena permainan anak atau gelanggang permainan diperbolehkan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga pukul 18.00 WIB.

Selanjutnya, untuk rumah makan atau restoran atau usaha sejenisnya dan cafe untuk dine in atau makan di tempat atau take away dapat beroperasi sampai dengan pukul 18.00.

Sementara untuk jasa penyelenggara acara atau gedung pertemuan maupun penyelenggaraan acara wedding di Hotel dan sejenisnya diperbolehkan beroperasi sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Terkait dengan itu, salah satu warga Kota Bekasi bernama Joko Riyanto (28/10) mengaku tidak setuju dengan penerapan jam malam.

"Tidak setuju, kenapa diberlakukan jam malam. Memangnya pada siang hari tidak ada penyebaran virus juga?," ujar Joko Riyanto (28) kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (2/10).

Karena kata Joko, usaha tetap buka pada siang hari juga berpotensi penyebaran virus meskipun pada malam harinya pedagang tidak diperbolehkan untuk membuka dagangannya.

"Kenapa gak sekalian aja lockdown agar lebih pasti dan lebih cepat menghentikan penyebaran virus corona?" kata Joko.

Warga Kota Bekasi kata Joko, dipastikan akan setuju jika lockdown diberlakukan dengan ketentuan pemerintah harus memenuhi kebutuhan warganya.

Joko pun membagikan sebuah foto kepada Kantor Berita Politik RMOL yang memperlihatkan kondisi di Galaxy, Kota Bekasi yang sepi tidak seperti pekan lalu.

Dimana, di kawasan Galaxy ini merupakan pusat UMKM di Kota Bekasi. Namun, pasca adanya pemberlakuan jam malam, para UMKM di Galaxy ini sudah menutup tempat usahanya pada pukul 18.00 WIB sesuai dengan Maklumat Walikota Bekasi.

Bahkan kata Joko, pihak kepolisian dan Satpol PP juga melakukan razia setelah pukul 18.00 tadi untuk memastikan para pengusaha di Galaxy ini mentaati aturan Maklumat Walikota Bekasi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya