Berita

Peneliti Perludem, Titi Anggarani/Repro

Politik

Pengalaman Dunia, Dua Hal Ini Jadi Syarat Mutlak Bila Pemerintah Nekat Jalankan Pilkada Saat Pandemi

JUMAT, 02 OKTOBER 2020 | 22:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan untuk melanjutkan pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 harus memperhitungkan kondisi objektif suatu negara. Terutama mengenai kemampuan dalam menghadapi Covid-19.

Berdasarkan pandangan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), pelaksanaan Pilkada yang diikuti tingginya kasus Covid-19 harus memperhatikan dua faktor mendasar.

"Ada dua hal critical factor atau faktor yang paling berpengaruh. Pertama, adalah disiplin pemilih untuk patuh pada protokol kesehatan. Kedua, kemampuan pemerintah dalam mengendalikan Covid-19. Dua hal ini yang harus betul betul terpenuhi kalau kita ingin 9 Desember 2020 berjalan dengan sukses," kata peneliti Perludem, Titi Anggarani saat menjadi narasumber dalam webinar Fraksi PAN bertajuk 'Menyoal Pilkada Di Tengah Pandemi', Jumat (2/10).


Ia menjabarkan, dua faktor tersebut disimpulkan berdasarkan pengalaman Korea Selatan Mongolia, dan Srilanka yang sukses menyelenggarakan pemilu di masa pandemi Covid-19.

Titi mengatakan, ketiga negara tersebut perlu dijadikan rujukan oleh Indonesia, di mana kunci paling utama dalam pilkada adalah masalah pengendalian Covid-19 itu sendiri.

"Ini tidak bisa lepas karena kalau ingin belajar dari kesuksesan negara-negara yang berpemilu di tengah situasi pandemi, maka kemampuan mengendalikan Covid-19 adalah prasyarat dari kesuksesan itu," pungkasnya.

Selain Titi, turut hadir secara fisik dan virtual narasumber webinar fraksi PAN tersebut antara lain Sekjen PAN Eddy Soeparno, Komisioner KPU Ilham Saputra, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus, Ketua PWM DIY Gita Danupranata, dan Dekan FISIP UMY Titin Purwaningsih.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya