Berita

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono/Net

Presisi

Jangan Main-main, Polri Akan Tindak Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan Di Pilkada

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 14:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri mengingatkan semua pihak yang terkait dengan penyelenggaran Pilkada serentak 2020 agar tertib melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap tahapannya tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono dalam webinar bertemakan "Menyongsong Pilkada Serentak 2020, Tertib Protokol Kesehatan Atau Kami Tindak!", di salah satu hotel di Jakarta Selatan, Kamis siang (1/10).

"Polri akan melaksanakan sanksi hukum tegas bagi setiap pelanggaran protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru pilkada," kata Argo Yuwono.


Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis telah menerbitkan Maklumat Nomor: MAK/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 sebagai bentuk pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Dengan adanya maklumat tersebut, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan isi maklumat dalam konteks tertib protokol kesehatan maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Untuk itu, Polri mengimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam gelaran Pilkada serentak 2020 untuk tertib protokol kesehatan demi menjaga kelangsungan hidup bangsa.

"Jika tidak, kami akan melakukan tindakan hukum," tegas Argo Yuwono.

Ditambahkan, Kapolri telah meminta jajarannya untuk tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar protokol kesehatan.

Asop Kapolri Irjen Pol. Imam Sugianto yang juga tampil dalam webinar itu menambahkan, sampai hari kelima kampanye Pilkada serentak 2020 masih berlangsung aman.

"Belum ada klaster pilkada," tegas Imam.

Dalam kesempatan yang sama, Plh Ketua KPU RU, Ilham Saputra mengemukakan, Pilkada serentak 2020 dilaksanakan dengan prinsip protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, mengutamakan prinsip kesehatan dan keselamatan, serta memperhatian kesehatan dan keselamatan seluruh pihak yang terlibat.

Untuk itu, KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13/2020 yang mendorong agar calon kepala daerah peserta Pilkada serentak 2020 menggunakan metode kampanye melalui media sosial dan media daring.

"Ada sanksi tegas dalam Pasal 88A sampai 88E PKPU itu, mulai dari peringatan tertulis, penghentian dan pembubaran kampanye, sampai penyampaian kepada Polri untuk dilakukan penindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila terjadi pelanggaran,” ungkap Ilham.

Sementara Ketua Bawaslu RI, Abhan menyampaikan optimismenya bahwa Pilkada serentak 2020 bisa dilaksanakan dengan baik sepanjang semua pihak terkait tertib melaksanakan protokol kesehatan.

Dia meyakinkan, Bawaslu siap mengawasi tidak saja masalah non elektoral seperti pelaksanaan protokol kesehatan, tapi juga masalah-masalah elektoral.

Mengenai pelaksanaan Pilkada serentak 2020, KPU menegaskan sampai saat ini pihaknya masih memegang jadwal tanggal 9 Desember 2020 sesuai dengan PKPU 5/2020 dan juga sesuai kesepakatan Rapat Kerja DPR RI, Kemendagri, dan KPU pada 21 September 2020.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya