Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

MRT Merana, Jumlah Penumpang Turun Hingga 150 Ribu Gara-gara Pengetatan PSBB

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 22:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diambil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakibatkan penumpang mass rapid transport (MRT) berkurang.

"Di September karena pemberlakuan kembali PSBB yang diperketat, maka jumlah penumpang mengalami penurunan menjadi 13.101 penumpang rata-rata per hari," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta Wiliam Sabandar dalam forum diskusi virtual yang diselenggarakan oleh MRT Jakarta, Rabu (30/9).

Penurunan tersebut terlihat saat merujuk data pada Agustus 2020, di mana ada sebanyak 524 ribu penumpang dengan rata-rata 15.927 penumpang per hari menggunakan layanan kereta cepat itu.


Lebih lanjut, penurunan sekitar 150 ribu penumpang terlihat dari jumlah akumulasi penumpang di September 2020 yang tercatat sebanyak 366 ribu penumpang hingga Senin (28/9).

Meski mengalami penurunan jumlah penumpang, Wiliam menegaskan pihaknya tetap mendukung program pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan tetap bersedia penuh menaati aturan terkait PSBB.

"Kita berharap bahwa PSBB ini dapat efektif menekan kasus COVID-19. Sehingga pada saat nanti direlaksasi, jumlah penumpang MRT Jakarta akan terus berjalan," ujarnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Selama PSBB, beberapa kebijakan juga disesuaikan dalam layanan MRT Jakarta, misalnya mulai dari penyesuaian jam operasional, meniadakan gerbong kereta khusus wanita, hingga melarang penumpang menggunakan masker berbahan kain scuba satu lapis saja.

Hal itu sesuai dengan SK Kadishub DKI Jakarta soal pemberlakuan operasi MRT Jakarta.

Saat ini MRT beroperasi di hari kerja maupun di akhir pekan dari jam 05.00-19.00 WIB. Kemudian selang waktu kedatangan 10 menit dan seluruh stasiun beroperasi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya