Berita

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Rep

Politik

PILKADA SERENTAK 2020

Bamsoet Dukung Pilkada Dilanjutkan, Tapi Dengan Syarat Peraturan KPU Harus Direvisi

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 18:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses dan tahapan Pilkada serentak 2020 sudah berjalan panjang, hingga saat ini masuk tahap kampanye.

Karena proses yang panjang itu, pemerintah dan DPR termasuk KPU sebagai penyelenggara telah memutuskan untuk tetap melaksanakan pilkada pada 9 Desember 2020 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan mekanisme sanksi.

Lembaga tinggi negara MPR pun mendukung hal tersebut. Tapi dengan catatan, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2020 harus segera direvisi untuk memperkuat protokol kesehatan pada seluruh tahapan pilkada.


Demikian disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dalam sambutan pada acara webinar bertajuk "Pilkada Berkualitas Dengan Protokol Kesehatan: Utopia Atau Realita?" yang selenggarakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Rabu (30/9).

"Jika keputusan untuk melanjutkan pilkada tetap dilaksanakan, maka saya mendukung gagasan Komisi II DPR RI agar Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020 segera direvisi untuk memperkuat protokol kesehatan pada seluruh tahapan Pilkada. Tentu dengan sanksi yang sangat keras," kata Bamsoet sapaan akrab politisi Partai Golkar itu.

Bamsoet mengatakan, penyelenggaraan pilkada untuk memfasilitasi pergantian kepemimpinan kepala daerah adalah wujud implementasi tradisi demokrasi yang sehat.

Sebab, penundaan pilkada akan membawa konsekuensi pada kepala daerah yang habis masa baktinya dan digantikan oleh seorang pekasana tugas (Plt) yang dalam menjalankan tugas memiliki keterbatasan karena tidak dapat menentukan kebijakan yang strategis.

"Di masa pandemi Covid-19, kebijakan-kebijakan yang strategis justru sangat diperlukan," tegasnya.

Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu juga menyatakan bahwa penyelenggaraan pilkada di masa pandemi juga mempunyai rujukan global. Di mana dalam kurun waktu Februari hingga Agustus 2020, setidaknya ada 56 negara dan teritori yang memutuskan untuk tetap menyelenggarakan pemilu.

"Baik nasional maupun lokal dalam masa pandemi ini," ucapnya.

Selain Bamsoet, hadir secara virtual dalam webinar tersebut antara lain; Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas; Komisnioner KPU, Ilham Saputra; Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini; Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Amiruddin Al-Rahab.

Kemudian, ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono; perwakilan Ditjen OTDA Kemendagri, Saydiman; dan anggota Bawaslu, Rahmat Bagja.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya