Berita

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini/RMOL

Politik

Pilkada Saat Pandemi Tidak Cukup Hanya Mengandalkan Peraturan KPU

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 18:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19 harus didukung dengan peraturan yang memadai.

Menurut Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, peraturan yang saat ini berlaku tak cukup memadai, terlebih masa pandemi yang mengharuskan setiap orang patuh terhadap protokol kesehatan.

"Pilkada di tengah pandemi tidak cukup mengandalkan peraturan KPU. Diperlukan pengaturan setingkat UU seperti revisi terbatas UU atau Perppu untuk mengatur skema penegakan hukum yang memberi efek jera," kata Titi dalam diskusi daring yang digelar LHKP PP Muhammadiyah bertema 'Pilkada Berkualitas Dengan Protokol Kesehatan: Utopia atau Realita?', Rabu (30/9).


Selain peraturan, hal yang perlu dilakukan penyelenggara adalah inovasi baru dalam proses pemungutan suara.

"Special voting arrangements atau inovasi khusus pemungutan dan penghitungan suara terkait perpanjangan waktu pemungutan suara, kotak suara keliling, pemungutan suara via pos, rekapitulasi suara elektronik, dan lainnya," sambung Titi.

Selain itu, harus ada inovasi KPU dan Bawaslu dalam memastikan diseminasi informasi yang masif soal proses pemilihan dan kontestan yang berkompetisi.

"Kombinasi kampanye digital dan konvensional tetap diperlukan untuk memfasilitasi pemilih yang kesulitan mengakses sarana teknologi," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya