Berita

Komisioner KPU Ilham Saputra/Repro

Politik

Hindari Kerumunan Massa Di Pilkada 2020, KPU Siapkan E-Rekap

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 18:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemiliham Umum (KPU) telah menyiapkan rencana rekapitulasi digital (e-rekap) pada pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Hal ini antara lain sebagai upaya pencegahan terjadinya kerumunan orang pada proses rekapitulasi suara.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Ilham Saputra saat mengisi acara webinar bertajuk "Pilkada Berkualitas Dengan Protokol Kesehatan: Utopia Atau Realita?" yang selenggarakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Rabu (30/9).


"Kita akan merencanakan ada yang namanya e-rekap, e-rekapitulasi yang sudah kita coba beberapa kali," ujar Ilham Saputra.

Menurut Ilham, e-rekap pernah dilakukan KPU pada Pemilu sebelumnya dan akan dilakukan uji coba lagi.

Selain untuk mempercepat proses rekapituasi, pada Pilkada di masa pandemi Covid-19 ini bisa menghindari kerumunan massa. 

"Nanti kita juga akan melakukan uji coba terhadap e-rekap. Kita e-rekap itu sebenarnya untuk mengurangi, pertama hasil pemilihan ini bisa dengan cepat diketahui oleh masyarakat, kedua kita juga menghindari rekapitulasi di tingkat kecamatan yang berpotensi akan memunculkan kerumunan," tuturnya. 

"Tentu e-rekap ini menjadi penting," imbuhnya menegaskan.

Kendati begitu, Ilham menyatakan, masih ada UU yang membolehkan rekapitulasi yang berpotensi mengumpulkan massa.

Atas dasar itulah, Ilham berharap agar segera dibuatkan patung hukum untuk menghindari kerumuman massa pada proses rekapitulasi.

"Tapi Undang-Undang 10 Tahun 2016 tetap memperbolehkan dan memastikan bahwa rekapitulasi tingkat kecamatan itu masih diperbolehkan. Sehingga, kami tentu berharap ada terobosan hukum terkait dengan ini," tandasnya.

Selain Ilham Saputra, hadir secara virtual dalam webinar tersebut antara lain; Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab.

Kemudian, Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono, Perwakilan Ditjen OTDA Kemendagri Saydiman, dan Anggota Bawaslu Rahmat Bagja.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya