Berita

Ilham Saputra/Repro

Politik

KPU Harap Pilkada Serentak 9 Desember Bisa Dilanjutkan, Ini Alasannya

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 16:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menutup mata dengan masukan dari ormas besar seperti PP Muhammadiyah dan Nadhlatul Ulama (NU) serta organisasi masyarakat sipil lainnya yang meminta penundaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Namun, KPU melihat upaya yang telah dilakukan dalam setiap tahapan Pilkada hingga energi dan anggaran negara yang telah dikeluarkan.

Demikianlah disampaikan Komisioner KPU Ilham Saputra saat mengisi acara webinar bertajuk "Pilkada Berkualitas Dengan Protokol Kesehatan: Utopia Atau Realita?" yang diselenggarakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Rabu (30/9).


"KPU sudah menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dalam proses penyelenggaraan Pemilu yang ada di regulasi kita. Kami tidak menutup mata dengan masukan PP Muhammadiyah, PBNU dan juga dari NGO-NGO, dari masyarakat sipil, kita tidak menafikan itu. Tapi tentu saja dengan effort yang sudah kita keluarkan saat ini," ujar Ilham Saputra.

"Anggaran yang begitu banyak, dan kita sudah melakukan penyelenggaraan ini sudah sampai penetapan calon, jadi tinggal kampanye, logistik dan pemungutan dan penghitungan suara," sambungnya.

Atas dasar itu, Ilham mengatakan, pihaknya selaku penyelenggara Pemilu berharap Pilkada 9 Desember 2020 tetap dilanjutkan.

Kata Ilham, keputusan itu diambil dengan segala pertimbangan bahwa pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada serta hal teknis lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Sehingga jika dikatakan penundaan, maka KPU masih berharap bisa dilanjutkan, karena tadi soal effort yang sudah kita keluarkan, energi yang sudah begitu banyak kita keluarkan, juga soal anggaran dan lain sebagainya," demikian Ilham Saputra.

Selain Ilham Saputra, hadir secara virtual dalam webinar tersebut antara lain; Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Analis Pemilu Titi Anggraini, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab.

Kemudian, Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono, Perwakilan Ditjen OTDA Kemendagri Saydiman, dan Anggota Bawaslu Rahmat Bagja.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya