Berita

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas/Net

Politik

Lagi, Muhammadiyah Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pelaksanaan Pilkada Serentak

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 14:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rakyat merupakan satu-satunya subjek hukum yang paling berdaulat sebagaimana termaktub dalam UUD 1945. Karena itu, keselamatan jiwa rakyat di masa pandemi Covid-19 merupakan hal yang harus diprioritaskan.

Atas alasan itu, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya kembali meminta pemerintah untuk meninjau ulang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 nanti.

Meskipun, PP Muhammadiyah sudah jauh-jauh hari bersurat kepada pemerintah dan DPR untuk menunda pelaksanaan pilkada dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap keukeuh pilkada dilanjutkan. 


"Pemerintah mengambil keputusan untuk tetap keukeuh mengadakan Pilkada Desember nanti, perlu ditinjau ulang. Peninjauan Kembali keputusan Pilkada Desember 2020," kata Busyro Muqoddas saat mengisi webinar bertajuk "Pilkada Berkualitas Dengan Protokol Kesehatan: Utopia Atau Realita?" yang selenggarakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Rabu (30/9). 

Di samping meninjau ulang keputusan penundaan Pilkada 2020, kata Busyro Muqoddas, pemerintah bisa lebih memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19 di tanah air yang kasusnya hingga kini masih mengalami peningkatan signifikan.

"InsyaAllah jika karena tekanan publik berbasis kekuatan moral maka penundaan itu bisa menjadi skala proses recovery menangani dampak Covid-19 ini," tuturnya.

Selain itu, Busyro Muqoddas juga meminta UU Pemilu, termasuk pilkada, agar dilakukan revisi. Sebab, akar masalah pelaksanan pemilu yang mengarah pada demokrasi transaksional itu ada pada UU Pemilu itu sendiri.  

"UU Pilkada sekaligus UU Pemilu perlu direvisi secara demokratis, karena maaf, itu merupakan biang kerok timbulnya persoalan-persoalan demokrasi yang transaksional," tandasnya. 

Selain Busyro Muqoddas, hadir secara virtual dalam webinar tersebut antara lain; Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Komisnioner KPU Ilham Saputra, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab. 

Kemudian, Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono, Perwakilan Ditjen OTDA Kemendagri Saydiman, dan Anggota Bawaslu Rahmat Bagja.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya